Jika Kualitas Gula Ditingkatkan, Pengusaha Mau Kenaikan Harga
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana akan menurunkan standar International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) gula kristal putih (GKP) menjadi 200. ICUMSA merupakan parameter nilai kemurnian yang berkaitan dengan warna gula diukur berdasarkan standar internasional atau IUI.Semakin rendah angkanya, kian tinggi kualitasnya. ( Baca juga:Kabar Gembira! Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar )
Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan dengan Badan Pengkajian dan Pengembangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait penyesuaian tersebut. Menurut dia, masih ada pembahasan terkait biaya yang akan dikeluarkan untuk investasi dan juga waktu yang dibutuhkan untuk mengubah proses tersebut.
"Beberapa poin yang masih dalam pembahasan terkait biaya yang dikeluarkan dan masukan apa saja yang digunakan untuk bahan selanjutnya," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Selasa (2/3/2021).
Budi melanjutkan, saat ini pabrik gula yang berbasis bahan baku tebu berjumlah 57 pabrik di Indonesia, dan 43 pabrik masih memakai proses sulfitasi atau pemurnian lama. Jika nanti ICUMSA diturunkan dari 300 menjadi 200 maka akan ada perubahan proses sulfitasi yang membutuhkan investasi baru.
"Pengendapan untuk menuju standar ICUMSA 200 itu akan membutuhkan investasi yang cukup besar. Selain faktor teknis seperti kualitas bahan baku, optimalisasi proses di dalam pabrik, ketaatan pada SOP di dalam pabrik, ini semua menuntut pengawasan yang cukup ketat," jelasnya.
Dia memperkirakan investasi yang dibutuhkan untuk mengubah ICUMSA menjadi 200 sebesar Rp200-Rp300 miliar. Dengan adanya penambahan biaya operasional dan produksi maka diharapkan ada penyesuaian harga. ( Baca juga:Ini Harga Baru Honda Brio, HR-V, BR-V dan Mobilio Setelah Insentif Pajak 0 Persen )
"Ini yang kami pertanyakan juga. Kalau HET (harga eceran tertinggi) tetap, tidak ada kenaikan yang jelas, maka apa manfaat yang mau diperoleh. Jadi perlu pertimbangkan lagi manfaatnya dibanding investasi atau biaya-biaya yang dikeluarkan," tandasnya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan dengan Badan Pengkajian dan Pengembangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait penyesuaian tersebut. Menurut dia, masih ada pembahasan terkait biaya yang akan dikeluarkan untuk investasi dan juga waktu yang dibutuhkan untuk mengubah proses tersebut.
"Beberapa poin yang masih dalam pembahasan terkait biaya yang dikeluarkan dan masukan apa saja yang digunakan untuk bahan selanjutnya," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Selasa (2/3/2021).
Budi melanjutkan, saat ini pabrik gula yang berbasis bahan baku tebu berjumlah 57 pabrik di Indonesia, dan 43 pabrik masih memakai proses sulfitasi atau pemurnian lama. Jika nanti ICUMSA diturunkan dari 300 menjadi 200 maka akan ada perubahan proses sulfitasi yang membutuhkan investasi baru.
"Pengendapan untuk menuju standar ICUMSA 200 itu akan membutuhkan investasi yang cukup besar. Selain faktor teknis seperti kualitas bahan baku, optimalisasi proses di dalam pabrik, ketaatan pada SOP di dalam pabrik, ini semua menuntut pengawasan yang cukup ketat," jelasnya.
Dia memperkirakan investasi yang dibutuhkan untuk mengubah ICUMSA menjadi 200 sebesar Rp200-Rp300 miliar. Dengan adanya penambahan biaya operasional dan produksi maka diharapkan ada penyesuaian harga. ( Baca juga:Ini Harga Baru Honda Brio, HR-V, BR-V dan Mobilio Setelah Insentif Pajak 0 Persen )
"Ini yang kami pertanyakan juga. Kalau HET (harga eceran tertinggi) tetap, tidak ada kenaikan yang jelas, maka apa manfaat yang mau diperoleh. Jadi perlu pertimbangkan lagi manfaatnya dibanding investasi atau biaya-biaya yang dikeluarkan," tandasnya.
(uka)