BPK Didorong Ungkap Audit Investigatif Perpanjangan Pelabuhan

Kamis, 27 Juli 2017 - 13:10 WIB
BPK Didorong Ungkap...
BPK Didorong Ungkap Audit Investigatif Perpanjangan Pelabuhan
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta segera mengeluarkan hasil audit investigatif Pelindo II yang belum selesai yakni Perpanjangan Koja, Kalibaru dan Global Bond. Hal itu dinilai sebagai bentuk keseriusan auditor negara dalam membantu benahi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Pelindo II.

"Kami apresiasi upaya BPK mengeluarkan audit investigatif perpanjangan JICT yang penuh penyimpangan sistematis dan merugikan negara Rp4 triliun. Namun kami juga sangat yakin ada kaitan perpanjangan JICT dan Koja terhadap proyek Kalibaru serta Global Bond Pelindo II. Ini semua agar bisa diungkap BPK," kata Sekretaris Jendral Serikat Pekerja JICT Mokhamad Firmansyah di Gedung BPK Jakarta, Kamis (27/7/2017).

SP JICT bersama elemen pekerja pelabuhan yang tergabung dalam Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) melakukan aksi dukungan terhadap BPK dalam mengungkap kasus-kasus Pelindo II yang sedang diaudit BPK. Para pekerja pelabuhan menyampaikan beberapa pandangan. Pertama, mereka melihat perpanjangan Pelabuhan Petikemas Koja dilakukan tanpa valuasi dan harga jual perpanjangan jilid II (2015-2038) kepada Hutchison sangat rendah.

Tahun 2000 harga jual Koja mencapai USD 150 juta namun tahun 2015, harganya malah turun menjadi USD 50 juta. Padahal Koja merupakan terminal terbesar kedua setelah JICT di Tanjung Priok. Lalu pembangunan pelabuhan Kalibaru dibangun dengan biaya puluhan triliun namun terlambat hampir 2 tahun dan banyak kejanggalan dalam konstruksi serta dioperasikan secara eksklusif oleh PSA Singapura.

Konsep yang dicetuskan ini dinilai melenceng jauh karena selamanya Indonesia tidak akan dapat bersaing dengan Pelabuhan tetangga Singapura. Apalagi jika dibandingkan dengan pelabuhan Teluk Lamong di Surabaya, biaya pembangunannya 50% lebih murah dari Kalibaru dan dioperasikan oleh bangsa sendiri.

Lebih jauh pekerja pelabuhan menilai, kebijakan paling fatal adalah penarikan global bond oleh Pelindo II. Proyek-proyek peruntukan global bond mangkrak dan 50% dananya menganggur selama 2 tahun. Padahal Pelindo II diharuskan membayar bunga Rp 1,2 triliun per tahun. Para pekerja menilai bahwa salah satu indikator keberhasilan Pelabuhan adalah terwujudnya tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan produktivitas pelabuhan yang handal.

"Kami yakin terhadap kerja profesional BPK. Hasil audit investigatif terhadap perpanjangan JICT dan Koja, proyek Kalibaru serta Global Bond dapat menjadi evaluasi keras bagi Pelindo II terhadap potensi kebijakan korup dan sembrono sehingga merugikan Indonesia di masa depan," kata Firman.

Kepala Humas BPK Yudi Ramdan mengatakan institusinya akan bekerja secara profesional dan sesuai Undang-undang (UU) dalam menyelesaikan audit investigatif Pelindo II. "Kami akan selesaikan audit investigatif perpanjangan Koja, Kalibaru dan Global Bond Pelindo II dalam rentang waktu 60-100 hari," kata Yudi.

Sehari sebelumnya, Ketua Panitia Khusus Angket DPR RI tentang Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mendatangi BPK untuk menindaklanjuti hasil audit investigatif terhadap Koja, Kalibaru dan Global Bond Pelindo II. Pansus Pelindo II direncanakan akan diperpanjang dan disahkan dalam sidang Paripurna DPR Kamis, 27 Juli 2017.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7423 seconds (0.1#10.140)