Video Pungli di Tanjung Priok Beredar di Medsos, JICT: Itu Hoaks
Rabu, 16 Juni 2021 - 23:13 WIB
loading...
Ilustrasi foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) memastikan video pendek di media sosial (medsos) perihal pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok adalah palsu atau hoaks. Manajemen perseroan menegaskan video tersebut tidak terjadi di kawasan JICT.
Wakil Presiden JICT, Budi Cahyo mengatakan, setelah pihaknya melakukan investigasi diketahui bahwa video tersebut merupakan kejadian pada tahun 2017 lalu yang kembali diunggah di medsos saat kabar pungli mencuat lagi beberapa hari lalu. Meski demikian, Budi enggan membeberkan lokasi dalam video tersebut.
Baca juga: Ada Pungli di Pelabuhan, JICT 'Tunjuk Hidung' Pegawai Outsourcing
"Itu diambil 2017, jadi dikeluarkan lagi sekarang. Masih menggunakan operator asisten kami kurang tahu itu di mana, tapi kalau lihat alatnya bukan di JICT," ujar Budi saat ditemui di JICT, Rabu (16/6/2021).
Manajemen juga memastikan enam orang pelaku yang diamankan polisi bukanlah pegawai JICT. Mereka adalah pekerja outsourcing. Upaya hukum pun sudah dilakukan perusahaan, di mana manajemen telah mengajukan peringatan dan surat teguran kepada pelaku.
Wakil Presiden JICT, Budi Cahyo mengatakan, setelah pihaknya melakukan investigasi diketahui bahwa video tersebut merupakan kejadian pada tahun 2017 lalu yang kembali diunggah di medsos saat kabar pungli mencuat lagi beberapa hari lalu. Meski demikian, Budi enggan membeberkan lokasi dalam video tersebut.
Baca juga: Ada Pungli di Pelabuhan, JICT 'Tunjuk Hidung' Pegawai Outsourcing
"Itu diambil 2017, jadi dikeluarkan lagi sekarang. Masih menggunakan operator asisten kami kurang tahu itu di mana, tapi kalau lihat alatnya bukan di JICT," ujar Budi saat ditemui di JICT, Rabu (16/6/2021).
Manajemen juga memastikan enam orang pelaku yang diamankan polisi bukanlah pegawai JICT. Mereka adalah pekerja outsourcing. Upaya hukum pun sudah dilakukan perusahaan, di mana manajemen telah mengajukan peringatan dan surat teguran kepada pelaku.
Lihat Juga :