Direksi JICT Sesalkan Aksi Serikat Pekerja

Jum'at, 28 Juli 2017 - 12:04 WIB
Direksi JICT Sesalkan Aksi Serikat Pekerja
Direksi JICT Sesalkan Aksi Serikat Pekerja
A A A
JAKARTA - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) memastikan perusahaan akan berusaha memberikan layanan terbaik kepada seluruh pelanggan menyusul rencana mogok kerja Serikat Pekerja JICT (SP JICT) yang akan dimulai dari tanggal 3 hingga 10 Agustus 2017.

Dalam press release yang disebarkan ke media, Direktur Utama PT JICT Gunta Prabawa mengatakan bahwa untuk menjamin kelancaran bongkar muat agar berjalan optimal di Tanjung Priok, PT JICT telah memiliki rencana kontingensi.

"Kami telah menyiapkan rencana kontingensi. Ini sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI agar kegiatan bongkar muat dan arus barang dari dan ke pelabuhan dialihkan ke pelabuhan dan terminal lain di lingkungan Tanjung Priok," katanya.

"Dalam upaya preventif agar mogok kerja tidak terjadi, kami dewan direksi JICT juga berupaya dengan mengirimkan surat permohonan untuk mediasi dengan SP JICT kepada Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara. Ini adalah upaya kami yang lebih mengedepankan penegakan hukum demi menjaga kepentingan nasional," tambahnya.

Namun begitu, pihaknya mengaku prihatin atas sikap pekerja yang hendak melakukan mogok kerja tersebut.

"Kami, direksi JICT juga menyayangkan dan prihatin terhadap sikap dan tindakan SP JICT yang terus memaksakan kehendaknya sementara kami tetap senantiasa berpegang teguh kepada hak dan kewajiban sesuai ketentuan dan kesepakatan yang berlaku," jelasnya.

Gunta menjelaskan bahwa Dewan Direksi JICT tidak pernah mengingkari kesepakatan seperti yang dituduhkan oleh SP JICT.

"Kami telah memenuhi pembayaran bonus sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama dan juga telah menjalankan poin-poin kesepakatan sesuai kewenangan kami dalam risalah rapat 9 Mei 2017 lalu," tutupnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5769 seconds (0.1#10.140)