Dana Haji ke Infrastruktur, Menko Darmin Pede Untung 12%
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution menerangkan penggunaan dana haji ke sektor infrastruktur lebih menguntungkan, dibandingkan apabila hanya tersimpan di bank. Menurutnya dana haji merupakan dana yang disimpan dalam jangka panjang, sehingga akan lebih baik digunakan untuk hal produktif.
Ia mengibaratkan ketika dana haji hanya didepositokan, maka keuntungan yang didapatkan sebesar 5,6%. Sedangkan apabila dana haji diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur, Darmin mengutarakan paling sedikit keuntungannya mencapai 12%.
"Itu pasti mendapat keuntungan 12%. Penggunaan untuk infrastruktur tidak harus dengan model syariah," ujar Menko Darmin di sela-sela launching program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (1/08/2017).
Lebih lanjut dia menerangkan, profitnya lebih besar kalau diterbitkan obligasi yang dipakai untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur. Artinya, terang Darmin model itu bukan pembiayaan yang ditaruh begitu saja, tetapi dibuat surat obligasi atau semacamnya.
(Baca Juga: Soal Dana Haji ke Infrastruktur, Malaysia Lebih Dulu dari Indonesia
Bahkan Ia membandingkan, dengan Malaysia yang lebih dulu menggunakan dana haji sebagai modal untuk proyek yang menguntungkan seperti investasi lahan pertanian. "Di Malaysia mengerjakan itu sejak dahulu, sekitar 20-30 tahun lalu. Dana hajinya dipakai ke infrastruktur. Tidak ke pasar modal saja," paparnya.
Sebagai informasi hingga 2016 total dana haji yang terkumpul mencapai Rp95,2 triliun. Ada tiga model investasi yang dilakukan yaitu surat utang negara (SUN) sekitar Rp134 miliar. Kemudian untuk deposito berjangka syariah sebesar Rp54,57 triliun. Dan terakhir, diterbitkan surat berharga syariah negara Rp36,7 triliun.
Adapun hasil investasi itu dipakai subsidi kegiatan haji dalam setiap tahunnya. Di antaranya subsidi biaya tiket pesawat, airport tax, biaya angkut dengan masing-masing Rp200 ribu perjamaah. Selain itu, juga subsidi untuk pemondokan di SAR Rp11,4 miliar, pemodokan Madinah Rp3,02 miliar, dan living coast Makkah dan Madinah Rp5,3 miliar.
Ia mengibaratkan ketika dana haji hanya didepositokan, maka keuntungan yang didapatkan sebesar 5,6%. Sedangkan apabila dana haji diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur, Darmin mengutarakan paling sedikit keuntungannya mencapai 12%.
"Itu pasti mendapat keuntungan 12%. Penggunaan untuk infrastruktur tidak harus dengan model syariah," ujar Menko Darmin di sela-sela launching program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (1/08/2017).
Lebih lanjut dia menerangkan, profitnya lebih besar kalau diterbitkan obligasi yang dipakai untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur. Artinya, terang Darmin model itu bukan pembiayaan yang ditaruh begitu saja, tetapi dibuat surat obligasi atau semacamnya.
(Baca Juga: Soal Dana Haji ke Infrastruktur, Malaysia Lebih Dulu dari Indonesia
Bahkan Ia membandingkan, dengan Malaysia yang lebih dulu menggunakan dana haji sebagai modal untuk proyek yang menguntungkan seperti investasi lahan pertanian. "Di Malaysia mengerjakan itu sejak dahulu, sekitar 20-30 tahun lalu. Dana hajinya dipakai ke infrastruktur. Tidak ke pasar modal saja," paparnya.
Sebagai informasi hingga 2016 total dana haji yang terkumpul mencapai Rp95,2 triliun. Ada tiga model investasi yang dilakukan yaitu surat utang negara (SUN) sekitar Rp134 miliar. Kemudian untuk deposito berjangka syariah sebesar Rp54,57 triliun. Dan terakhir, diterbitkan surat berharga syariah negara Rp36,7 triliun.
Adapun hasil investasi itu dipakai subsidi kegiatan haji dalam setiap tahunnya. Di antaranya subsidi biaya tiket pesawat, airport tax, biaya angkut dengan masing-masing Rp200 ribu perjamaah. Selain itu, juga subsidi untuk pemondokan di SAR Rp11,4 miliar, pemodokan Madinah Rp3,02 miliar, dan living coast Makkah dan Madinah Rp5,3 miliar.
(akr)