Dana Haji ke Infrastruktur, Menko Darmin Pede Untung 12%

Selasa, 01 Agustus 2017 - 14:56 WIB
Dana Haji ke Infrastruktur,...
Dana Haji ke Infrastruktur, Menko Darmin Pede Untung 12%
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution menerangkan penggunaan dana haji ke sektor infrastruktur lebih menguntungkan, dibandingkan apabila hanya tersimpan di bank. Menurutnya dana haji merupakan dana yang disimpan dalam jangka panjang, sehingga akan lebih baik digunakan untuk hal produktif.

Ia mengibaratkan ketika dana haji hanya didepositokan, maka keuntungan yang didapatkan sebesar 5,6%. Sedangkan apabila dana haji diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur, Darmin mengutarakan paling sedikit keuntungannya mencapai 12%.

"Itu pasti mendapat keuntungan 12%. Penggunaan untuk infrastruktur tidak harus dengan model syariah," ujar Menko Darmin di sela-sela launching program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (1/08/2017).

Lebih lanjut dia menerangkan, profitnya lebih besar kalau diterbitkan obligasi yang dipakai untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur. Artinya, terang Darmin model itu bukan pembiayaan yang ditaruh begitu saja, tetapi dibuat surat obligasi atau semacamnya.

(Baca Juga: Soal Dana Haji ke Infrastruktur, Malaysia Lebih Dulu dari Indonesia )

Bahkan Ia membandingkan, dengan Malaysia yang lebih dulu menggunakan dana haji sebagai modal untuk proyek yang menguntungkan seperti investasi lahan pertanian. "Di Malaysia mengerjakan itu sejak dahulu, sekitar 20-30 tahun lalu. Dana hajinya dipakai ke infrastruktur. Tidak ke pasar modal saja," paparnya.

Sebagai informasi hingga 2016 total dana haji yang terkumpul mencapai Rp95,2 triliun. Ada tiga model investasi yang dilakukan yaitu surat utang negara (SUN) sekitar Rp134 miliar. Kemudian untuk deposito berjangka syariah sebesar Rp54,57 triliun. Dan terakhir, diterbitkan surat berharga syariah negara Rp36,7 triliun.

Adapun hasil investasi itu dipakai subsidi kegiatan haji dalam setiap tahunnya. Di antaranya subsidi biaya tiket pesawat, airport tax, biaya angkut dengan masing-masing Rp200 ribu perjamaah. Selain itu, juga subsidi untuk pemondokan di SAR Rp11,4 miliar, pemodokan Madinah Rp3,02 miliar, dan living coast Makkah dan Madinah Rp5,3 miliar.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Selalu Nombok, Menko...
Selalu Nombok, Menko PMK Usul Kenaikan Biaya Haji
BPKH Siap Dukung Biaya...
BPKH Siap Dukung Biaya Haji 2023 Rp90,05 Juta, Jemaah Bayar Rp 49,8 Juta dan Rp40,2 Juta dari Nilai Manfaat
BPKH Usulkan Formulasi...
BPKH Usulkan Formulasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Berkeadilan dan Berkelanjutan
Kemenag dan Komisi VIII...
Kemenag dan Komisi VIII DPR Sepakati Biaya Ibadah Haji Tahun Ini Rp39,8 juta Per Orang
BPKH dan Bank Muamalat...
BPKH dan Bank Muamalat Bersinergi dalam Pengembangan Layanan Haji dan Umrah
Jokowi Terbitkan Keppres...
Jokowi Terbitkan Keppres Haji, Ini Total BPIH dan Bipih 1443 Hijriah
Berita Terkini
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
17 menit yang lalu
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
22 menit yang lalu
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
33 menit yang lalu
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
1 jam yang lalu
Penghargaan Regional...
Penghargaan Regional Dorong Penguatan Dialog, Kepercayaan, dan Kepemimpinan di Asia Tenggara
1 jam yang lalu
Tren Global Tokenisasi...
Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, RWA Jadi Motor Baru Industri Kripto
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved