Pertamina dan PLN Sepakati Harga Gas di Jambaran-Tiung Biru
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan bahwa PT Pertamina (Persero) bersama PT PLN (Persero) dan ExxonMobil Cepu Ltd sudah menyepakati harga gas dari lapangan unitisasi Jambaran-Tiung Biru. Adapun hasil kesepakatan tersebut adalah harga gas di lapangan unitisasi sebesar USD7,6 per MMBTU.
Di dalam rencana pengembangannya, harga gas lapangan Jambaran-Tiung Biru akan dipatok USD8 per MMBTU dengan eskalasi 2% per tahun. Sementara itu, PLN sempat meminta harga gas tersebut maksimal di angka USD7 per MMBTU.
"Penyelesaian gas field di Jambaran Tiung Biru. Ini sudah selesai PLN, Exxon Pertamina. PLN akan beli gas di situ USD7,6 per MMBTU flat," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Selain itu, mantan Menteri Perhubungan (Menhub) ini juga memastikan bahwa Exxon tidak hengkang dari proyek tersebut. Meskipun Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina EP Cepu (PEPC) mengakuisisi pengembangan lapangan itu, namun Exxon akan tetap bergabung dalam proyek tersebut.
Menurutnya, Exxon akan bekerja sama dengan Pertamina mengembangkan lapangan tersebut secara penuh. "Enggak, saya kira kerja sama dengan Pertamina. Tetap walaupun akuisisi ada peranan Exxon disitu. Kita kalau melihat kontraktor asing tidak bisa sama seperti nasional. mereka ada realokasi aset, ada kepentingan yang lebih diprioritaskan di tempat lain," terang dia.
"Jadi jangan dilihat dari kacamata Indonesia semata. Komersial saja, memang investasi Exxon di blok Jambaran itu diakuisisi Pertamina. Tapi prosesnya Exxon berpartisipasi," tandasnya.
Sebagai informasi, lapangan Jambaran-Tiung Biru sendiri merupakan lapangan unitisasi antara lapangan Tiung Biru yang merupakan bagian dari Wilayah Kerja (WK) kelolaan Pertamina EP dan lapangan Jambaran yang merupakan bagian dari blok Cepu kelolaan ExxonMobil.
Hak partisipasi Pertamina EP Cepu (PEPC) dan ExxonMobil di lapangan Jambaran-Tiung Biru tercatat masing-masing 41,4%, di mana sisa kepemilikannya diapit oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 9,2% dan Pertamina EP sebesar 8%. Namun belakangan, Pertamina ingin membeli seluruh hak partisipasi ExxonMobil di lapangan tersebut.
Di dalam rencana pengembangannya, harga gas lapangan Jambaran-Tiung Biru akan dipatok USD8 per MMBTU dengan eskalasi 2% per tahun. Sementara itu, PLN sempat meminta harga gas tersebut maksimal di angka USD7 per MMBTU.
"Penyelesaian gas field di Jambaran Tiung Biru. Ini sudah selesai PLN, Exxon Pertamina. PLN akan beli gas di situ USD7,6 per MMBTU flat," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Selain itu, mantan Menteri Perhubungan (Menhub) ini juga memastikan bahwa Exxon tidak hengkang dari proyek tersebut. Meskipun Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina EP Cepu (PEPC) mengakuisisi pengembangan lapangan itu, namun Exxon akan tetap bergabung dalam proyek tersebut.
Menurutnya, Exxon akan bekerja sama dengan Pertamina mengembangkan lapangan tersebut secara penuh. "Enggak, saya kira kerja sama dengan Pertamina. Tetap walaupun akuisisi ada peranan Exxon disitu. Kita kalau melihat kontraktor asing tidak bisa sama seperti nasional. mereka ada realokasi aset, ada kepentingan yang lebih diprioritaskan di tempat lain," terang dia.
"Jadi jangan dilihat dari kacamata Indonesia semata. Komersial saja, memang investasi Exxon di blok Jambaran itu diakuisisi Pertamina. Tapi prosesnya Exxon berpartisipasi," tandasnya.
Sebagai informasi, lapangan Jambaran-Tiung Biru sendiri merupakan lapangan unitisasi antara lapangan Tiung Biru yang merupakan bagian dari Wilayah Kerja (WK) kelolaan Pertamina EP dan lapangan Jambaran yang merupakan bagian dari blok Cepu kelolaan ExxonMobil.
Hak partisipasi Pertamina EP Cepu (PEPC) dan ExxonMobil di lapangan Jambaran-Tiung Biru tercatat masing-masing 41,4%, di mana sisa kepemilikannya diapit oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 9,2% dan Pertamina EP sebesar 8%. Namun belakangan, Pertamina ingin membeli seluruh hak partisipasi ExxonMobil di lapangan tersebut.
(akr)