Pernyataan Sikap SP JICT Selamatkan Aset Nasional

Jum'at, 04 Agustus 2017 - 12:31 WIB
Pernyataan Sikap SP...
Pernyataan Sikap SP JICT Selamatkan Aset Nasional
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menyatakan aksi mogok kerja merupakan reaksi atas wanprestasi kesepakatan antara direksi terhadap hak pekerja akibat uang sewa ilegal perpanjangan kontrak jilid II. Sekretaris Jenderal JICT Firmansyah menerangkan aksi penyelamatan aset nasional JICT sejatinya telah dilakukan sejak tahun 2014.

Namun diterangkan kerap terhalang oleh beberapa pihak dengan isu gaji besar para pekerja JICT. "Sesungguhnya tidak seorang pun, berapa pun besarnya penghasilan, akan merelakan haknya dirampas," ucap Firmansyah dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (4/8/2017).

Sementara Ia menambahkan direksi JICT yang bergaji jauh lebih besar yakni diatas Rp2,5 miliar per tahun diduga sengaja wanprestasi terhadap hak-hak pekerja dan membiarkan JICT rugi ratusan miliar rupiah akibat mogok kerja. Prestasi buruk Direksi ini menurutnya patut dicurigai bagian dari*gerakan memuluskan penjualan aset nasional.

"Pendapatan perusahaan yang besar atau mencapai Rp 3,5-4 triliun per tahun, diduga menjadi sumber bancakan bagi direksi dan investor Hutchison serta pihak-pihak lain untuk terus mengamankan perpanjangan kontrak JICT," sambungnya.

Tercatat, sejak tahun 2015, JICT terang Firmansyah telah melakukan super efisiensi besar-besaran karena beban sewa perpanjangan kontrak JICT USD 85 juta/tahun. Padahal diyakini pendapatan perusahaan naik 4,6% di tahun 2016.

"Jadi perpanjangan kontrak JICT jilid II (2015-2039) yang dilakukan kepada Hutchison, telah terbukti tidak ada nilai tambah karena melanggar UU. Serta merugikan negara, pekerja dan JICT sendiri dalam jangka waktu panjang," paparnya.

Untuk itu Dia menegaskan, perjuangan terhadap hak-hak pekerja karena dampak perpanjangan kontrak JICT menjadi penting. Namun hal yang tidak kalah penting ujar dia adalah, bagaimana menyelamatkan aset nasional JICT yang masa kontrak jilid I habis di tahun 2019, agar bisa dikelola bangsa sendiri sesuai visi kemandirian nasional.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berikan Pendidikan untuk...
Berikan Pendidikan untuk Anak Putus Sekolah, JICT Raih 2 Penghargaan ISDA 2021s
Tanggap Perubahan Iklim...
Tanggap Perubahan Iklim dan SDGS, JICT Gelar Semiloka Lingkungan Hijau
Pakai Teknologi Modern,...
Pakai Teknologi Modern, JICT Tambah Fasilitas Bongkar Muat dengan 2 Quay Crane Baru
JICT Tanjung Priok,...
JICT Tanjung Priok, Pelabuhan Pertama Peraih Sertifikasi ISO 22301
Ujung Tombak Perekonomian...
Ujung Tombak Perekonomian RI, Volume JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUS
JICT Komitmen Persingkat...
JICT Komitmen Persingkat Waktu Singgah Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita Terkini
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
27 menit yang lalu
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
45 menit yang lalu
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
49 menit yang lalu
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
1 jam yang lalu
Transisi Energi Bersih...
Transisi Energi Bersih Didoorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
1 jam yang lalu
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
1 jam yang lalu
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved