PLN EPI Teken Komitmen Pelaksanaan Manajemen Kepatuhan dan SMAP
Senin, 06 Mei 2024 - 22:55 WIB
loading...
Penandatanganan komitmen pelaksanaan sistem manajemen kepatuhan dan anti penyuapan oleh direksi PLN EPI. FOTO/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) menegaskan komitmen perusahaan untuk melaksanakan sistem manajemen kepatuhan dan anti penyuapan. Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan komitmen oleh direksi dalam rangka mewujudkan PLN EPI yang lean sesuai dengan penerapan SNI ISO 37301:2021 tentang Sistem Manajemen Kepatuhan dan 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
"Kami berharap poin-poin pada komitmen ini bisa membentuk seluruh insan PLN EPI menjunjung tinggi nilai integritas dan menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat Indonesia dan senantiasa bertanggung jawab," ungkap Direktur Utama Subholding PLN EPI Iwan Agung Firstantara melalui siaran pers, Senin (6/5/2024).
Baca Juga: Investasi Asing Belum Juga Masuk ke IKN Nusantara, Bagaimana Nasibnya?
Iwan mengatakan, pelaksanaan SMAP ini diharapkan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, dan menghindari kasus penyuapan. Melalui penandatangan komitmen ini diharapkan tiap insan PLN EPI menjunjung tinggi nilai integritas dan berpegang teguh pada peraturan, pedoman good corporate governance (GCG), serta pedoman perilaku dan etika bisnis (code of conduct).
Sementara, nilai-nilai yang ditegakkan adalah: Pertama, 4 NO’s yaitu No Bribery (tidak boleh ada suap dan pemerasan), No Kickback (tidak ada komisi tanda terima kasih dalam bentuk uang dan lainnya), No Gift (tidak ada hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan), No Luxirious Hospitality (tidak boleh ada penyambutan atau jamuan berlebihan).
"Kami berharap poin-poin pada komitmen ini bisa membentuk seluruh insan PLN EPI menjunjung tinggi nilai integritas dan menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat Indonesia dan senantiasa bertanggung jawab," ungkap Direktur Utama Subholding PLN EPI Iwan Agung Firstantara melalui siaran pers, Senin (6/5/2024).
Baca Juga: Investasi Asing Belum Juga Masuk ke IKN Nusantara, Bagaimana Nasibnya?
Iwan mengatakan, pelaksanaan SMAP ini diharapkan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, dan menghindari kasus penyuapan. Melalui penandatangan komitmen ini diharapkan tiap insan PLN EPI menjunjung tinggi nilai integritas dan berpegang teguh pada peraturan, pedoman good corporate governance (GCG), serta pedoman perilaku dan etika bisnis (code of conduct).
Sementara, nilai-nilai yang ditegakkan adalah: Pertama, 4 NO’s yaitu No Bribery (tidak boleh ada suap dan pemerasan), No Kickback (tidak ada komisi tanda terima kasih dalam bentuk uang dan lainnya), No Gift (tidak ada hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan), No Luxirious Hospitality (tidak boleh ada penyambutan atau jamuan berlebihan).
Lihat Juga :