7.500 TKI Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 06 Agustus 2017 - 23:09 WIB
7.500 TKI Dilindungi...
7.500 TKI Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan memberikan komitmen penuh untuk menjalankan amanah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 7 Tahun 2017. Hal ini diwujudkan melalui implementasi secara menyeluruh program perlindungan bagi TKI di semua Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.

Direktur Perencanaan Strategis dan TI Sumarjono memastikan langsung infrastruktur dan layanan bagi para calon TKI/TKI yang mendaftarkan diri di Kantor Cabang, khususnya di Kota-kota yang merupakan kantong TKI.

"Ada sekitar 21 Kota/Kabupaten yang merupakan kantong TKI dengan jumlah yang cukup besar, kami memastikan infrastruktur dan layanan yang diberikan di kota-kota tersebut harus mampu mengantisipasi lonjakan pendaftaran pada program perlindungan TKI," ujar dia dalam rilisnya, Jakarta, Mingu (6/8/2017).

Menurutnya, jumlah calon pekerja yang akan bekerja ke luar negeri cukup banyak. Hal ini berdampak pada pendaftaran perlindungan TKI yang tinggi, mencapai hampir 7.500 peserta dalam kurun waktu lima hari setelah peluncuran.

Dia juga turun langsung ke Kantor Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) yang memiliki potensi yang cukup besar sebagai salah satu kantung TKI di wilayah Jawa Timur.

"Tingginya jumlah TKI yang mendaftar ini juga semakin mendorong kami untuk memastikan program perlindungan bagi TKI ini harus berjalan sebagaimana mestinya. Ke depannya kami akan menjajaki kemungkinan penempatan karyawan BPJS Ketenagakerjaan di kantor P4TKI, agar para calon TKI atau TKI dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan akses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dalam satu atap," tutur Sumarjono.

Kedatangan Sumarjono disambut baik oleh koordinator P4TKI Wilayah Malang, Muhammad Iqbal. Dirinya berharap, langkah-langkah strategis yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat berpengaruh signifikan terhadap cakupan perlindungan calon TKI/TKI di seluruh Indonesia.

"Tentunya penempatan karyawan akan mengacu pada beberapa kriteria, salah satunya adalah tingginya potensi kepesertaan. Kami tidak ingin tingginya angka pendaftaran peserta malah jadi penghambat perlindungan TKI nanti, maka kami rasa penempatan karyawan di kantor P4TKI menjadi hal mutlak", jelasnya.

Hingga saat ini, sebanyak 11 Kantor Wilayah, 122 Kantor Cabang dan 203 Kantor Cabang Perintis siap melayani pendaftaran serta pelayanan klaim seluruh peserta atau calon peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kanal pendaftaran online juga telah disiapkan melalui. "Semoga dengan infrastruktur fisik dan nonfisik yang dimiliki, kami dapat memenuhi ekspektasi seluruh stakeholder dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia," terang dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6026 seconds (0.1#10.140)