Direksi JICT Minta SP JICT Jangan Masuk Ranah Pemegang Saham
A
A
A
JAKARTA - Mogok kerja Serikat Pekerja JICT (SP JICT) akhirnya usai di hari ke 5 (7/08/2017) dua hari sebelum tanggal 10 Agustus 2017 sesuai yang telah direncanakan.
Di hari ke 5 dukungan untuk tidak mogok semakin banyak. Pekerja yang dari awal tidak mogok ditambah yang menyatakan mundur dari mogok dan memilih kembali bekerja.
Presiden Direktur Jakarta International Container Terminal (JICT) Gunta Prabawa bersama direksi JICT lainnya mengingatkan bahwa ada ruang dan kewenangan yang tak bisa dicampuri oleh SP JICT sebagai pekerja di JICT.
"SP JICT sepatutnya melakukan tugas-tugas berkaitan dengan hubungan industrial tanpa mencampuri urusan yang menjadi kewenangan dan ranah Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham," katanya.
"Struktur dan fungsi pengusaha/perusahaan harus ditempatkan kembali sesuai kedudukannya demikian juga dengan pekerja."
Selanjutnya Gunta beserta Direksi juga sangat mengapresiasi pekerja yang tidak ikut mogok. Sementara terkait pekerja yang membatalkan mogoknya ia menghimbau agar kembali bekerja sesuai tugas dan tanggungjawab masing-masing.
"Direksi PT JICT berterimakasih atas dukungan rekan-rekan pekerja di JICT yang dari awal tidak mogok dan tetap bekerja untuk membangun JICT, katanya.
"Kepada pekerja yang telah membatalkan mogok kerja, dihimbau untuk bekerja kembali sesuai tugas dan tanggungjawabnya masing-masing. Setiap persoalan yang ada akan diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku, " pungkasnya.
Di hari ke 5 dukungan untuk tidak mogok semakin banyak. Pekerja yang dari awal tidak mogok ditambah yang menyatakan mundur dari mogok dan memilih kembali bekerja.
Presiden Direktur Jakarta International Container Terminal (JICT) Gunta Prabawa bersama direksi JICT lainnya mengingatkan bahwa ada ruang dan kewenangan yang tak bisa dicampuri oleh SP JICT sebagai pekerja di JICT.
"SP JICT sepatutnya melakukan tugas-tugas berkaitan dengan hubungan industrial tanpa mencampuri urusan yang menjadi kewenangan dan ranah Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham," katanya.
"Struktur dan fungsi pengusaha/perusahaan harus ditempatkan kembali sesuai kedudukannya demikian juga dengan pekerja."
Selanjutnya Gunta beserta Direksi juga sangat mengapresiasi pekerja yang tidak ikut mogok. Sementara terkait pekerja yang membatalkan mogoknya ia menghimbau agar kembali bekerja sesuai tugas dan tanggungjawab masing-masing.
"Direksi PT JICT berterimakasih atas dukungan rekan-rekan pekerja di JICT yang dari awal tidak mogok dan tetap bekerja untuk membangun JICT, katanya.
"Kepada pekerja yang telah membatalkan mogok kerja, dihimbau untuk bekerja kembali sesuai tugas dan tanggungjawabnya masing-masing. Setiap persoalan yang ada akan diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku, " pungkasnya.
(wbs)