HUT RI ke-72, Masyarakat Bisa Jadi Pelanggan Sementara PLN

Rabu, 09 Agustus 2017 - 21:13 WIB
HUT RI ke-72, Masyarakat...
HUT RI ke-72, Masyarakat Bisa Jadi Pelanggan Sementara PLN
A A A
SEMARANG - PT PLN Persero memberikan kesempatan kepada masyarakat yang membutuhkan aliran listrik selama pesta peringatan HUT RI ke -72 dengan menjadi pelanggan sementara. Bagi masyarakat yang berminat menjadi pelanggan sementara cukup membayar Rp170.845 saja untuk mendapatkan sambungan listrik sementara selama periode promosi 8 Agustus sampai 21 September.

Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Jateng dan DIY Hardian Sakti Laksana mengatakan, dengan harga tersebut kata dia, pelanggan sudah mendapatkan daya listrik lebih dari 80 kilo Watt hour (kWh) dan selebihnya dapat diisi ulang. Permintaan sambungan listrik sementara ini dibatasi sampai daya maksimum 5.500 VA.

“Kemeriahan perayaan kemerdekaan Indonesia selalu diisi dengan banyak kegiatan, seperti panggung hiburan atau gapura 17-an. PLN memfasilitasi masyarakat yang ingin menggunakan listrik bagi pesta perayaan Kemerdekaan ini,” katanya, Rabu (9/8/2017).

Lebih lanjut Ia menambahkan, dalam rangka HUT RI ke 72, PLN juga memberikan kado istimewa kepada pelanggan dan calon pelanggan baru dengan potongan biaya sebesar 17% untuk permohonan dan pembayaran biaya penyambungan (BP) pasang baru dengan daya mulai 450 Volt Ampere (VA) hingga 197 kilo Volt Ampere (kVA).

"Promo tersebut berlaku mulai 8 Agustus sampai 21 September 2017 dan berlaku di seluruh Indonesia termasuk wilayah Jateng dan DIY," imbuhnya.

Sementara khusus bagi calon pelanggan yang melakukan permohonan dan pembayaran pada tanggal 8 hingga 31 Agustus 2017, PLN memberikan tambahan lagi diskon sebesar 8% dari biaya penyambungan yang telah dikenakan diskon 17%. “Saat ini pasokan listrik di Indonesia dalam kondisi cukup. Melalui semangat kemerdekaan Indonesia ke-72 PLN ingin memenuhi kebutuhan daya listrik masyarakan dengan biaya yang terjangkau juga dengan cara yang mudah,” ujarnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0501 seconds (0.1#10.140)