Rachmat Gobel Ingin Selamatkan Nyonya Meneer dari Kepailitan

Kamis, 10 Agustus 2017 - 12:02 WIB
Rachmat Gobel Ingin...
Rachmat Gobel Ingin Selamatkan Nyonya Meneer dari Kepailitan
A A A
JAKARTA - Pengusaha nasional Rachmat Gobel dikabarkan akan menyelamatkan perusahaan jamu asal Semarang, PT Nyonya Meneer. Perusahaan jamu yang telah berdiri sejak 1919 tersebut saat ini tengah dalam kondisi kepailitan.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional, Dwi Ranny Pertiwi Zarman mengatakan, dirinya sempat dikabarkan oleh Presiden Direktur PT Nyonya Meneer Charles Saerang bahwa Komisaris Utama PT Panasonic Gobel Indonesia tersebut, akan membantu menyelamatkan Nyonya Meneer. Pembicaraan tersebut terjadi tadi malam, dalam pertemuan antara Rachmat Gobel dengan Bos Nyonya Meneer.

"Begini, saya kan tidak hadir di acara semalam. Tapi memang saya diberitahu sama Pak Charles. Secara teknisnya juga saya tidak tahu. Jadi kalau Pak Rachmat Gobel mau bantu sih bagus saja, menyelamatkan. Tapi secara teknis saya tidak tahu," katanya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Namun demikian, Dwi menyatakan bahwa pengusaha anyar tersebut bukan berniat mengakuisisi Nyonya Meneer. Melainkan membantu untuk merestrukturisasi pembayaran utang.

"Pak Rachmat bukan mengakuisisi. Tapi yang saya baca ya, membantu restrukturisasi pembayaran utang," imbuh dia.

Sehingga, kata dia, Gobel hanya akan membantu Charles membayar utang. Sementara manajemen tetap dikelola oleh Charles.

"Kalau akuisisi kan ambil alih. Tapi kalau ini membantu membayar utang, tapi manajemen tetap dikelola oleh Pak Charles," tuturnya.

Namun demikian, dia menyatakan bahwa permasalahannya saat ini adalah Nyonya Meneer tengah kejar-kejaran dengan waktu. Sebab, pengadilan sudah mulai memproses gugatan kreditur konkuren asal Turisari, Kelurahan Palur Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Hendrianto Bambang.

"Tapi masalahnya ini kan kejaran waktu. Pihak pengadilan kan sudah mulai bekerja. Mereka ada tenggang waktu sampai para kreditur mendaftarkan tagihannya paling lambat kalau enggak salah 21 Agustus. Secara teknis saya belum tau seperti apanya," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6396 seconds (0.1#10.140)