Perpres No. 54 Tahun 2023 Dinilai Bikin Industri Jamu Tambah Perkasa

Jum'at, 15 Desember 2023 - 14:40 WIB
loading...
Perpres No. 54 Tahun...
Industri jamu akan menguat usai adanya aturan baru. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pelaku industri jamu menyambut baik diterbitkannya Peraturan Presiden ( Perpres ) No. 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu. Meski saat ini belum terasa adanya perubahan yang signifikan, namun dengan diterbitkannya aturan itu muncul semangat dan dukungan untuk memajukan industri jamu.

Baca juga: Hilirisasi Industri Jamu Terkendala Njlimetnya Aturan

"Yang pasti, semangatnya ada, karena di dalam Perpres tersebut disebutkan jamu bukan hanya sebagai produk atau spesifik minuman, tapi sebagai suatu ekosistem," kata Wakil Ketua Umum DPP GP Jamu Jony Yuwono, dalam siaran Market Review di IDX Channel, Jumat (15/12/2023).

Menurut Jony, hadirnya perpres mendorong keterlibatan semua pihak untuk turut memajukan industri jamu di Tanah Air. Keterlibatan semua pihak sangat diperlukan, mulai dari petani sebagai pemasok bahan baku, hingga berbagai kementerian untuk membantu melakukan promosi dan sosialisasi.

"Perlunya ada keterlibatan dari sektor pertanian untuk memastikan bahan baku, lalu juga dari sektor perdagangan untuk sisi ekspor dan impor," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Pemerintah Rancang Perpres...
Pemerintah Rancang Perpres Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kelas III
Terbitkan Perpres 113/2025,...
Terbitkan Perpres 113/2025, Pemerintah Dorong Transformasi Subsidi dan Efisiensi Industri Pupuk
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2025 Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya Nusantara
Gojek Buka Suara Soal...
Gojek Buka Suara Soal Perpres Ojol: Bakal Atur Status, Perlindungan, dan Tarif
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Efek Instan yang Menyesatkan:...
Efek Instan yang Menyesatkan: Mengapa Jamu Mengandung Bahan Kimia Obat Masih Diminati Masyarakat?
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Rekomendasi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved