BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan dan Beasiswa ke Ahli Waris TKI

Senin, 14 Agustus 2017 - 12:05 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan dan Beasiswa ke Ahli Waris TKI
A A A
TANGERANG - BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI), almarhumah Erni Puwanti, yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia pada Rabu (7/8) lalu.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Teguh Purwanto menjelaskan musibah kecelakaan kerja ini terjadi di kantor Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS), PT Bina Adidaya Mandiri Internasional di Tangerang-Banten.

"Setelah ditemukan tidak sadar di kamar mandi PPTKIS, almarhumah langsung dilarikan ke RSUD Tangerang oleh pihak penampungan, namun sudah tidak dapat diselamatkan. Kami turut berduka cita atas musibah ini, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan", tambah Teguh dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (14/8/2017).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto juga turut menyampaikan rasa berduka yang dalam kepada keluarga almarhumah. Ia menjelaskan dengan telah terdaftarnya almarhumah sebagai peserta program perlindungan TKI pada tanggal 3 Agustus 2017, tentunya ahli waris almarhumah akan mendapatkan santunan JKK sesuai ketentuan.

"Kita semua tentunya tidak berharap kejadian seperti ini terjadi, bagaimanapun kehadiran keluarga adalah hal yang paling utama bagi kita, namun perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk persiapan atas kemungkinan buruk yang dapat menimpa kita," tambah Agus.

Lebih lanjut Ia menyampaikan sesuai dengan Permenaker Nomor 07/072017, ahli waris almarhumah akan mendapatkan santunan sebesar Rp85 juta dan beasiswa untuk satu orang anaknya hingga lulus sarjana. "Kami akan memastikan ahli waris segera mendapatkan haknya. Kami harap santunan dan beasiswa yang kami sampaikan dapat membantu meringankan beban ahli waris," paparnya.

Program perlindungan jaminan sosial kepada TKI ini baru diluncurkan pada tanggal 01 Agustus 2017. Selama 11 hari sejak diluncurkan, kepesertaan program ini telah mencapai 20 ribu orang di seluruh Indonesia, tambah Agus

Perlindungan bagi TKI ini meliputi tiga program yaitu JKK dan Jaminan Kematian (JKm) yang bersifat wajib, serta Jaminan Hari Tua (JHT) yang bersifat sukarela. Terdiri atas tiga tahapan perlindungan, yaitu pra penempatan selama 5 bulan, saat penempatan selama 25 bulan dan pasca penempatan selama 1 bulan. Agus menjelaskan musibah almarhumah ini termasuk dalam kategori perlindungan atas kecelakaan kerja pra penempatan.

Ia juga berharap agar semua tenaga kerja migran sebagai pehlawan devisa segera dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. "Dengan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, para TKI dapat bekerja dengan tenang karena dilindungi selama pelatihan di Indonesia dan saat di luar negeri, bahkan ketika kembali. Sehingga diharapkan produktivitas mereka akan meningkat," ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Vietnam dan Filipina...
Vietnam dan Filipina Bersaing Jadi Raja ASEAN, Mengapa Indonesia Tertinggal?
2 jam yang lalu
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
2 jam yang lalu
Komut Pertamina Salurkan...
Komut Pertamina Salurkan Seragam Sekolah bagi 200 Anak Prasejahtera di Banyuwangi
3 jam yang lalu
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
3 jam yang lalu
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
3 jam yang lalu
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
4 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved