RI dan Jepang Tandatangani MoU Bangun Pelabuhan Patimban

Selasa, 15 Agustus 2017 - 17:59 WIB
RI dan Jepang Tandatangani...
RI dan Jepang Tandatangani MoU Bangun Pelabuhan Patimban
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk mempercepat Pembangunan Pelabuhan Patimban, Jawa Barat.

Penandatangan nota kesepahaman tersebut dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Anita Firmanti, Sekjen Kemenhub Sugihardjo, dan Kepala Perwakilan JICA untuk Indonesia Naoki Ando.

"Dengan MoU ini diharapkan menjadi bagian dari Loan Agreement yang isinya mengatur hal-hal yang masih menjadi perbedaan antara JICA Guidelines dengan peraturan perundang-undangan di Pemerintah Indonesia," ujar dia dalam rilisnya, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Secara rinci, Anita menjelaskan perbedaan tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa dalam hal penggunaan e-procurement system dan metode pengadaan (post-qualification dan pre-qualification) serta penerapan UU No 2/2017 tentang Jasa Konstruksi.

"Dengan ditandatanganinya MoU ini diharapkan bisa mempercepat implementasi Pembangunan Pelabuhan Patimban yang ditargetkan selesai sebagian pada 2019," katanya.

Pelabuhan Patimban merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 58 tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Pembangunan Pelabuhan Patimban akan didanai Pemerintah Jepang melalui JICA dengan Kementerian Perhubungan sebagai Executing Agency, dan Kementerian PUPR sebagai Implementing Agency. Total pinjaman untuk pembangunan Pelabuhan Patimban sebesar 118,9 miliar yen atau sekitar Rp13,8 triliun.

Salah satu pekerjaan yang akan dilakukan Kementerian PUPR adalah pembangunan jalan akses menuju Pelabuhan dari jalan nasional Pantura sepanjang 8,1 km dengan nilai anggaran sekitar Rp1,3 triliun. Hingga saat ini, usulan kegiatan sudah tercantum dalam Greenbook 2017 dan Bappenas sudah memproses usulan daftar kepada Kementerian Keuangan.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Baru Diresmikan, Operasional...
Baru Diresmikan, Operasional Pelabuhan Patimban Sudah Mengundang Tanya
Kuasa Politik di Balik...
Kuasa Politik di Balik Proyek Pelabuhan Patimban
Pelabuhan Internasional...
Pelabuhan Internasional Patimban Dijadwalkan Akan Diresmikan Jokowi Hari Ini
Alur Masuk Barang Kawasan...
Alur Masuk Barang Kawasan Pelabuhan Kini Miliki Aturan Baru
SPSL Perkuat Standar...
SPSL Perkuat Standar Keselamatan di Lingkungan Operasional Pelabuhan
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Budaya K3L di Layanan Pelabuhan
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
1 jam yang lalu
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
2 jam yang lalu
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
2 jam yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
2 jam yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
3 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
3 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved