Pemerintah Ajukan Dana Transfer ke Daerah Rp761,1 Triliun

Rabu, 16 Agustus 2017 - 18:00 WIB
Pemerintah Ajukan Dana...
Pemerintah Ajukan Dana Transfer ke Daerah Rp761,1 Triliun
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761,1 triliun. Sehingga, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran terus dilakukan untuk mendorong efektivitas pendanaan pembangunan.

(Baca: Belanja Negara dalam RAPBN 2018 Dipatok Rp2.204 Triliun )

Selain untuk mendukung kegiatan pemerintahan di daerah, anggaran tersebut akan dipertajam penggunaannya untuk mendanai program pembangunan yang menjadi prioritas nasional, terutama melalui dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa.

"Anggaran transfer ke daerah dan dana desa utamanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antardaerah," kata dia di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyatakan, DAK fisik akan diarahkan untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur layanan publik, afirmasi kepada daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan, dan transmigrasi.

Selain itu, dana desa akan lebih diperkuat pemanfaatannya agar dapat memperluas pembangunan di desa, baik sarana maupun prasarana, dengan berbasis kinerja. (Baca: Nota Keuangan RAPBN 2018, Jokowi Target Ekonomi RI Tumbuh 5,4% ).

Menurutnya, penguatan pengelolaan hubungan keuangan pusat dan daerah juga semakin ditingkatkan melalui bimbingan teknis pengelolaan keuangan daerah pada sekitar 200 kabupaten/kota sepanjang 2018.

"Dengan demikian, kesetaraan pemahaman dan keterampilan para pengelola keuangan daerah akan menciptakan harmonisasi keuangan pusat dan daerah," tuturnya.

Jokowi menilai, pengelolaan keuangan yang menjadi tanggung jawab Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah, memerlukan dukungan penuh dari semua pihak. Sehingga, setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan dengan efisien dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. "Korupsi dan pemborosan uang rakyat tidak boleh ditoleransi," tegas Jokowi.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Stimulasi Pertumbuhan...
Stimulasi Pertumbuhan Ekonomi, Menkeu Berharap pada Ekonomi Desa
Tuntut Cabut PMK 81,...
Tuntut Cabut PMK 81, APDESI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Desa Mallari Bone Jadi...
Desa Mallari Bone Jadi Pertama Salurkan BLT Dana Desa di Sulsel
Diduga Korupsi DD dan...
Diduga Korupsi DD dan ADD, Oknum Kades di Lampung Utara Ditahan Polisi
Ratusan Warga Demo Minta...
Ratusan Warga Demo Minta Pemdes Transparan Kelola Dana Desa
Prabowo Singgung Masalah...
Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan dengan Baik 1 Dekade Terakhir
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
37 menit yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
51 menit yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
52 menit yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
1 jam yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
1 jam yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
1 jam yang lalu
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved