Nota Keuangan RAPBN 2018, Jokowi Target Ekonomi RI Tumbuh 5,4%

Rabu, 16 Agustus 2017 - 15:42 WIB
Nota Keuangan RAPBN...
Nota Keuangan RAPBN 2018, Jokowi Target Ekonomi RI Tumbuh 5,4%
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018 yang ditetapkan pemerintah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Nota Keuangan DPR RI yang dihadiri pemerintah dan seluruh anggota DPR RI.

Jokowi mengungkapkan, pemerintah telah merencanakan indikator ekonomi makro tahun depan dengan memperhatikan seluruh dinamika yang ada dan tantangan yang dihadapi. Indikator tersebut menjadi dasar penyusunan RAPBN 2018.

Dalam RAPBN 2018, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%. Pertumbuhan ekonomi yang optimis tersebut, katanya, akan dicapai melalui dukungan konsumsi masyarakat yang terjaga, peningkatan investasi, dan perbaikan kinerja ekspor dan impor.

"Pada tahun 2018, pembangunan ekonomi akan diarahkan untuk menumbuhkan ekonomi kawasan Maluku, Papua, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara melalui peningkatan keterkaitannya dengan Pulau Jawa dan Sumatera yang selama ini menjadi penyumbang terbesar dalam perekonomian nasional," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

(Baca Juga: Jokowi: Bangun Infrastruktur demi Tuntaskan Janji Kemerdekaan RI
Menurutnya, peningkatan dan pembangunan infrastruktur, baik konektivitas maupun ketersediaan energi, merupakan kunci dari upaya pemerataan ekonomi ini. Selain itu, pengembangan daerah perbatasan juga menjadi prioritas pemerintah, agar menjadi pintu gerbang transaksi perdagangan internasional.

"Sehingga tidak hanya mampu meningkatkan perekonomian di daerah perbatasan, namun juga perekonomian nasional secara keseluruhan," imbuh dia.

Sementara inflasi diperkirakan tetap dapat terjaga di tingkat 3,5%. Hal ini didukung oleh perbaikan kapasitas produksi nasional, stabilisasi harga, serta harga komoditas global yang masih relatif rendah. Kendati demikian, dampak cuaca terhadap harga komoditas pangan menjadi risiko yang perlu dipertimbangkan, karena cuaca merupakan salah satu faktor yang dapat menyebabkan kenaikan inflasi.

"Penguatan koordinasi kebijakan moneter, fiskal, dan sektor riil tentunya akan terus ditempuh dan ditingkatkan untuk lebih mendukung terjaminnya stabilitas harga di dalam negeri," imbuh dia.

Sedangkan nilai tukar rupiah diperkirakan berkisar Rp13.500 per dolar Amerika Serikat (USD). Menurutnya, pemerintah bersama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membangun upaya penguatan di sektor keuangan untuk menjaga stabilitas nilai tukar.

Selanjutnya, rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan pada tahun 2018 diperkirakan sekitar 5,3%. Menurutnya, antisipasi pasar dalam menghadapi kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve) serta kondisi inflasi domestik yang terkendali berkontribusi dalam upaya pengendalian tingkat suku bunga SPN 3 bulan.

Untuk asumsi rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) diperkirakan sebesar USD48 per barel. Peningkatan kebutuhan energi dalam rangka pemulihan ekonomi global menjadi faktor yang mempengaruhi kenaikan harga minyak pada tahun 2018.

Masih menurut Jokowi, volume (lifting) minyak dan gas bumi yang siap dijual selama tahun 2018 diperkirakan mencapai 2 juta barel setara minyak per hari, yang terdiri dari produksi minyak bumi sebesar 800 ribu barel per hari dan gas bumi sekitar 1,2 juta barel setara minyak per hari.

"Asumsi dasar ekonomi makro yang ditetapkan tersebut didasarkan pada kondisi perekonomian terkini serta memperhatikan proyeksi perekonomian mendatang, sehingga diharapkan akan lebih mencerminkan kondisi di tahun 2018," tandasnya.

Dengan demikian, asumsi makro dalam RAPBN 2018 adalah sebagai berikut:
1. Pertumbuhan ekonomi: 5,4%
2. Inflasi: 3,5%
3. Nilai tukar rupiah terhadap USD: Rp13.500 per USD
4. Suku bunga SPN 3 bulan: 5,3%
5. ICP: USD48 per barel
6. Lifting minyak bumi: 800 ribu barel per hari
7. Lifting gas bumi: 1,2 juta barel setara minyak per hari
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9127 seconds (0.1#10.140)