Kemenhub Luncurkan Inaportnet di Pelabuhan Tanjung Emas

Selasa, 22 Agustus 2017 - 21:06 WIB
Kemenhub Luncurkan Inaportnet di Pelabuhan Tanjung Emas
Kemenhub Luncurkan Inaportnet di Pelabuhan Tanjung Emas
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meluncurkan pemanfaatan Inaportnet di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang hari ini.

Peluncuran Inaportnet Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo yang didampingi Direktur Lalulintas dan Angkutan Laut Bay M Hasani.

Menurutnya, pelabuhan yang lancar akan ikut membantu menciptakan iklim ekonomi yang baik. Namun sebaliknya, jika pelayanan pelabuhan terhambat, dapat dipastikan pertumbuhan ekonomi akan terganggu dampak kurang lancarnya distribusi.

"Karena itu, diperlukan adanya sinergi operasional yang efektif antara regulator dan operator pelabuhan. Pengguna jasa kepelabuhanan harus mendapatkan kemudahan, transparansi, dan kecepatan, baik dalam mengurus perizinan ataupun mengajukan permohonan pelayanan pelabuhan," ujar dia dalam rilisnya, Semarang, Selasa (22/8/2017).

Atas dasar tujuan itu, Kemenhub telah bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk membangun sistem informasi berbasis jaringan teknologi informasi yang diberi nama Inaportnet.

Sistem informasi Inaportnet ini telah dikembangkan secara komprehensif untuk melayani berbagai macam aktivitas di pelabuhan.

"Dengan implementasi Inaportnet, aktivitas kapal mulai dari permohonan kedatangan kapal, kapal masuk, kegiatan bongkar muat, hingga kapal keluar meninggalkan pelabuhan dapat dilakukan secara online," kata dia.

Sebagai dasar pelaksanaan pelayanan kapal dan barang, di antaranya administrasi penerbitan dan pelaporan Surat Pemberitahuan Kedatangan Kapal (PKK), Surat Persetujuan Kapal Masuk (SPKM), Pemberitahuan Rencana Kegiatan Bongkar Muat (PRKBM), Perencanaan dan Penetapan Penyandaran Kapal (PPPK), Laporan Pemberitahuan Pemasukan/Pengeluaran Barang (LAB), Pemberitahuan Kapal Keluar (LK3), serta Surat Persetujuan Berlayar (SPB), akan dilaksanakan secara online melalui Inaportnet.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4056 seconds (0.1#10.140)