Pemprov Jabar Pemegang Saham Mayoritas Bandara Kertajati

Selasa, 22 Agustus 2017 - 19:44 WIB
Pemprov Jabar Pemegang Saham Mayoritas Bandara Kertajati
Pemprov Jabar Pemegang Saham Mayoritas Bandara Kertajati
A A A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mempertahankan status sebagai pemegang saham mayoritas Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka.

Direktur Utama PT BIJB, Virda Dimas Ekaputra menjelaskan, saham PT BIJB akan terbagi ke sejumlah pemegang saham, yakni Pemprov Jabar, BUMD PT Jasa Sarana, pembeli reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) dan PT Angkasa Pura (AP) II.

"Pemprov Jabar minimal 51%, bisa bertambah jadi sekitar 70%. Skema RDPT 25% artinya PT Angkasa Pura II 5%," sebut Virda di Bandung, Selasa (22/8/2017).

Berdasarkan rapat terakhir bersama Kementerian Koordinator Maritim dan Kementerian Perhubungan, tergambar jika AP II diberi tenggat waktu menjadi pemegang saham PT BIJB paling lambat November 2017. "Ini diatur dalam ketentuan-ketentuan kerja sama pemegang saham yang sudah disepakati bersama," terangnya.

Menurut dia, porsi AP II kini semakin kecil, mengingat pihaknya juga sudah melepas RPDT senilai Rp1,4 triliun yang kemungkinan besar akan diminati banyak perusahaan swasta maupun BUMN.

Sementara, kepemilikan saham Pemprov Jabar membesar karena hingga tahun depan masih terus mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan yang akan menjadi aset PT BIJB. "Meski (saat ini) minimal 51%, kemungkinan masih lebih, apalagi kalau RDPT sudah masuk," tuturnya.

Virda pun memastikan, sejumlah poin kerja sama pengusahaan dan pengoperasian BIJB antara AP II sebagai pemilik Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) dan PT BIJB sebagai pemilik aset dalam rangka pelayanan jasa kebandarudaraan sudah disepakati. "Pengoperasian Bandara Kertajati akan menggunakan BUBU PT AP II," sebutnya.

Di sisi lain, PT AP II diizinkan untuk mengoperasikan seluruh aset yang dimiliki PT BIJB terkait dengan pelayanan jasa kebandarudaraan. Selanjutnya, PT BIJB akan membayar kepada PT AP II atas biaya-biaya yang dikeluarkan selama pelayanan jasa bandar udara. "Ini ditambah dengan margin yang telah disepakati oleh kami dan AP II," paparnya.

Pihaknya juga akan mengajukan permohonan pada Kementerian Perhubungan terkait distribusi trafik penerbangan komersial antara Bandara Husein Sastranegara dan BIJB Kertajati dalam batas waktu tertentu. "Terkait dengan jasa-jasa kebandarudaraan, akan kami bicarakan lebih lanjut dengan pemegang saham," katanya.

Kini, pihaknya bersama PT AP II dan Pemprov Jabar masih terus menyusun data-data yang dibutuhkan sebagai syarat dimulainya rencana kerja sama due diligent agar BUMN tersebut masuk sebagai pemegang saham. "Kemenko Maritim meminta persyaratan dan data lengkap sudah selesai pada 17 September mendatang," tandasnya.

Sementara itu, Asisten Daerah Setda Jabar Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eddy Nasution memastikan, Kemenko Maritim sudah menetapkan BIJB Kertajati bisa menggelar penerbangan haji perdana pada 2018 mendatang. "Untuk itu kami diminta untuk melakukan langkah-langkah percepatan dengan PT AP II," ungkapnya.

Menurutnya, sebagai salah satu pemilik saham di PT BIJB, PT AP II diberikan keluasan mengelola bandara lewat pola kerja sama BUBU. Pemprov Jabar akan menguasai mayoritas saham minimal 51% agar tetap bertindak sebagai pengendali. "AP II memang belum dipastikan berapa besarannya, nanti dihitung dari sisa yang masuk dari RDPT," terangnya.

Upaya percepatan lainnya yang diminta pusat kepada Pemprov Jabar, yakni menyelesaikan jalan non-tol dan tol yang akan menjadi akses ke BIJB Kertajati. "Itu jalan non-tol pembangunannya dibiayai APBD Jabar," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9909 seconds (0.1#10.140)