Pemerintah Diminta Pertimbangkan Stop Impor LNG

Rabu, 23 Agustus 2017 - 05:11 WIB
Pemerintah Diminta Pertimbangkan...
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Stop Impor LNG
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja (SP) PLN meminta pemerintah mempertimbangkan untuk tidak mengimpor LNG dari Singapura. Alasannya, hampir 700 MMSCFD gas alam Indonesia dikirimkan ke Singapura dari lapangan gas Grissik Sumsel dan Natuna Barat dengan harga murah.

Singapura makmur karena kita mengirimkan energi murah ke sana. Ekonomi mereka berkembang dan menjadi negara maju. Nah sekarang justru kita mau beli lagi gas alam itu dalam bentuk LNG dari sana.

Ketua Umum SP PLN, Jumadis Abda mengatakan, jika saat ini Singapura sudah kelebihan pasokan gas alam. Solusi terbaik pemerintah sebaiknya menghentikan ekspor LNG.

"Gas alamnya dialihkan untuk kebutuhan domestik yang masih sangat membutuhkan gas alam murah itu. Untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN yang baru 25% fuel mix-nya, untuk transportasi, rumah tangga menggantikan LPG yang mahal, industri, dan pupuk," ujarnya, Selasa (22/8/2017).

Nah apabila Indonesia membeli LNG dari mereka, dimana LNG tersebut bersumber dari gas alam Indonesia yang sudah dicairkan pasti harganya lebih mahal. "Kita ekspor murah gas alam pipa kita namun secara bersamaan gas alam itu kita impor lagi dengan harga yang lebih mahal. Karena kita tidak yakin bahwa harga LNG yang sampai ke pembangkit PLN dari Singapura itu sebesar USD3,8 per MMBTU," ujarnya.

Oleh sebab itu, SP PLN meminta pemerintah untuk tidak mengimpor LNG dari Singapura. "Alihkan saja gas alam kita untuk memenuhi kebutuhan domestik termasuk untuk kebutuhan pembangkit. Yang harus dipertimbangkan itu menghentikan ekpor gas alam murah kita itu. Apalagi saat ini Singapura sudah merasa berlebih dengan energi gas alam itu," ujar Abda.

Dan sangat tidak pantas Singapura sebagai negara maju mendapatkan energi murah dari Indonesia, sementara Indonesia yang banyak rakyatnya masih di bawah garis kemiskinan kekurangan energi murah itu dan justru menggunakan energi mahal seperti BBM.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)