PT Asabri Berkomitmen Membangun Wilayah Perbatasan Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Wilayah perbatasan merupakan daerah strategis yang harus dijaga seluruh elemen bangsa. Sayangnya banyak yang melupakan kehidupan masyarakat di daerah perbatasan. Untuk itulah PT Asabri (Persero) turut berperan memperhatikan kebutuhan rakyat di perbatasan.
Direktur SDM dan Umum PT Asabri (Persero) Herman Hidayat mengatakan, wilayah perbatasan merupakan serambi depan suatu negara, yang mana keadaan suatu negara tergambar dari kondisi perbatasan. “Kesenjangan pembangunan berpotensi mengganggu kestabilan ideologi politik, politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan negara. Untuk itu diperlukan kehadiran negara/ pemerintah di setiap wilayah NKRI seperti kehadiran ASABRI di wilayah tapal batas,” katanya.
Herman menjelaskan, kondisi wilayah perbatasan di Indonesia cukup memprihatinkan. Minimnya sarana dan prasarana, khususnya air bersih dan MCK, menjadi salah satu alasan Asabri tergerak membangun daerah perbatasan.“Kami melihat infrastruktur jalan, infrastruktur MCK, itu sangat memprihatinkan. Bahkan di wilayah perkotaan Kalimantan Barat pun masih memakai air kotor. Oleh karena itu ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap saudara-saudara di perbatasan,” ujarnya.
Herman menuturkan, di perbatasan Kalimantan Utara saat ini masih terdapat enam desa yang kesulitan air. Karena banyak desa yang perlu mendapatkan bantuan, Asabri ingin mengajak BUMN lain untuk peduli terhadap masyarakat di perbatasan.
“Asabri juga ingin tumbuh bersama dengan masyarakat, yaitu masyarakat yang memang sangat memerlukan. Ini sebagai komitmen bahwa BUMN hadir untuk negeri,” tuturnya.
Selama ini, lanjut dia, bantuan yang telah diberikan Asabri di wilayah perbatasan berupa pengadaan air bersih, pembangunan sarana dan prasarana sanitasi/MCK, pembangunan rabat beton, bedah rumah veteran dan pensiunan TNI/Polri/ASN, termasuk pembangunan jembatan gantung di Cimalaya.
Selain bantuan yang bersifat umum, Asabri juga membantu masyarakat melalui program kemitraan untuk meningkatkan usaha kecil. Hingga saat ini ada sekitar 1.300 mitra yang dibina Asabri.
“Kami juga membantu pensiunan selain veteran, termasuk anggota pensiunan dari peserta Asabri dalam meningkatkan usaha mereka. Misalkan istri dari pensiunan atau veteran yang punya warung, toko kecil, itu kami bantu juga. Yang penting mereka punya kegiatan yang bisa kita kembangkan,” kata Herman.
Ke depan, Herman mengungkapkan, Asabri akan tetap fokus membangun infrastruktur sarana dan prasarana di wilayah perbatasan. Kemudian terus meningkatkan program kemitraan usaha kecil bagi para peserta pensiunan maupun yang masih aktif.
Berdasarkan UU No 2/1992 tentang Usaha Perasuransian, menurut jenis usahanya PT Asabri (Persero) merupakan asuransi jiwa. Sedangkan menurut sifat penyelenggaraan usahanya PT Asabri (Persero) bersifat sosial.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa PT Asabri (Persero) adalah perusahaan asuransi jiwa yang bersifat sosial serta diselenggarakan secara wajib berdasarkan undangundang dan memberikan proteksi (perlindungan) finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan/Polri. Penyelenggaraan kegiatan asuransi PT Asabri (Persero) menekankan pada prinsip dasar asuransi sosial, yaitu kegotong royongan di mana yang muda membantu yang tua, yang berpenghasilan tinggi membantu yang berpenghasilan rendah, dan yang berisiko rendah membantu yang berisiko tinggi.
Terhitung mulai 1 Juli 2015 sesuai dengan PP No 102 pengganti PP No 67/1991 maka PT Asabri menjadi pengelola program Asuransi Sosial yang meliputi: Pertama, Program Tabungan Hari Tua dimana dalam program ini terdapat manfaat Biaya Pemakaman Peserta Pensiunan, Biaya Pemakaman Istri atau Suami, Biaya Pemakaman Anak.
Kedua, Program Jaminan Kecelakaan Kerja dimana dalam program ini terdapat Manfaat Program Santunan Kematian Khusus Karena Gugur sebesar 400 juta dan Santunan Kematian Khusus karena Tewas diberikan sebesar 275 juta. Masing-masing Manfaat Program tersebut diberikan lagi tambahan untuk beasiswa anak sebesar 30 juta dan Manfaat Nilai Tunai Tabungan Asuransinya.
Ketiga, Program Jaminan Kematian diberikan kepada peserta aktif berupa Santunan Risiko Kematian terdiri atas Santunan Kematian Sekaligus dan bantuan beasiswa sebesar 15 juta. Untuk Santunan Kematian Sekaligus pada level Perwira atau ASN setara diberikan Rp17 juta, level Bintara atau Tamtama atau ASN yang setara Rp15,5 juta, ahli waris peserta yang meninggal juga mendapat uang duka wafat sebesar tiga kali gaji pokok terakhir dan Biaya Pemakaman Rp10 juta.
Keempat, Program Pensiun meliputi Jaminan Pensiun diberikan kepada penerima pensiun setiap bulannya, dan Nilai Tunai Iuran Pensiun diberikan kepada Peserta yang diberhentikan dengan hormat tanpa hak pensiun. Manfaat Program Asabri yang diberikan kepada peserta hingga 18 manfaat.
Direktur SDM dan Umum PT Asabri (Persero) Herman Hidayat mengatakan, wilayah perbatasan merupakan serambi depan suatu negara, yang mana keadaan suatu negara tergambar dari kondisi perbatasan. “Kesenjangan pembangunan berpotensi mengganggu kestabilan ideologi politik, politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan negara. Untuk itu diperlukan kehadiran negara/ pemerintah di setiap wilayah NKRI seperti kehadiran ASABRI di wilayah tapal batas,” katanya.
Herman menjelaskan, kondisi wilayah perbatasan di Indonesia cukup memprihatinkan. Minimnya sarana dan prasarana, khususnya air bersih dan MCK, menjadi salah satu alasan Asabri tergerak membangun daerah perbatasan.“Kami melihat infrastruktur jalan, infrastruktur MCK, itu sangat memprihatinkan. Bahkan di wilayah perkotaan Kalimantan Barat pun masih memakai air kotor. Oleh karena itu ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap saudara-saudara di perbatasan,” ujarnya.
Herman menuturkan, di perbatasan Kalimantan Utara saat ini masih terdapat enam desa yang kesulitan air. Karena banyak desa yang perlu mendapatkan bantuan, Asabri ingin mengajak BUMN lain untuk peduli terhadap masyarakat di perbatasan.
“Asabri juga ingin tumbuh bersama dengan masyarakat, yaitu masyarakat yang memang sangat memerlukan. Ini sebagai komitmen bahwa BUMN hadir untuk negeri,” tuturnya.
Selama ini, lanjut dia, bantuan yang telah diberikan Asabri di wilayah perbatasan berupa pengadaan air bersih, pembangunan sarana dan prasarana sanitasi/MCK, pembangunan rabat beton, bedah rumah veteran dan pensiunan TNI/Polri/ASN, termasuk pembangunan jembatan gantung di Cimalaya.
Selain bantuan yang bersifat umum, Asabri juga membantu masyarakat melalui program kemitraan untuk meningkatkan usaha kecil. Hingga saat ini ada sekitar 1.300 mitra yang dibina Asabri.
“Kami juga membantu pensiunan selain veteran, termasuk anggota pensiunan dari peserta Asabri dalam meningkatkan usaha mereka. Misalkan istri dari pensiunan atau veteran yang punya warung, toko kecil, itu kami bantu juga. Yang penting mereka punya kegiatan yang bisa kita kembangkan,” kata Herman.
Ke depan, Herman mengungkapkan, Asabri akan tetap fokus membangun infrastruktur sarana dan prasarana di wilayah perbatasan. Kemudian terus meningkatkan program kemitraan usaha kecil bagi para peserta pensiunan maupun yang masih aktif.
Berdasarkan UU No 2/1992 tentang Usaha Perasuransian, menurut jenis usahanya PT Asabri (Persero) merupakan asuransi jiwa. Sedangkan menurut sifat penyelenggaraan usahanya PT Asabri (Persero) bersifat sosial.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa PT Asabri (Persero) adalah perusahaan asuransi jiwa yang bersifat sosial serta diselenggarakan secara wajib berdasarkan undangundang dan memberikan proteksi (perlindungan) finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan/Polri. Penyelenggaraan kegiatan asuransi PT Asabri (Persero) menekankan pada prinsip dasar asuransi sosial, yaitu kegotong royongan di mana yang muda membantu yang tua, yang berpenghasilan tinggi membantu yang berpenghasilan rendah, dan yang berisiko rendah membantu yang berisiko tinggi.
Terhitung mulai 1 Juli 2015 sesuai dengan PP No 102 pengganti PP No 67/1991 maka PT Asabri menjadi pengelola program Asuransi Sosial yang meliputi: Pertama, Program Tabungan Hari Tua dimana dalam program ini terdapat manfaat Biaya Pemakaman Peserta Pensiunan, Biaya Pemakaman Istri atau Suami, Biaya Pemakaman Anak.
Kedua, Program Jaminan Kecelakaan Kerja dimana dalam program ini terdapat Manfaat Program Santunan Kematian Khusus Karena Gugur sebesar 400 juta dan Santunan Kematian Khusus karena Tewas diberikan sebesar 275 juta. Masing-masing Manfaat Program tersebut diberikan lagi tambahan untuk beasiswa anak sebesar 30 juta dan Manfaat Nilai Tunai Tabungan Asuransinya.
Ketiga, Program Jaminan Kematian diberikan kepada peserta aktif berupa Santunan Risiko Kematian terdiri atas Santunan Kematian Sekaligus dan bantuan beasiswa sebesar 15 juta. Untuk Santunan Kematian Sekaligus pada level Perwira atau ASN setara diberikan Rp17 juta, level Bintara atau Tamtama atau ASN yang setara Rp15,5 juta, ahli waris peserta yang meninggal juga mendapat uang duka wafat sebesar tiga kali gaji pokok terakhir dan Biaya Pemakaman Rp10 juta.
Keempat, Program Pensiun meliputi Jaminan Pensiun diberikan kepada penerima pensiun setiap bulannya, dan Nilai Tunai Iuran Pensiun diberikan kepada Peserta yang diberhentikan dengan hormat tanpa hak pensiun. Manfaat Program Asabri yang diberikan kepada peserta hingga 18 manfaat.
(poe)