Menteri Erick Tunjuk Politikus Gerindra Jadi Komisaris Asabri

Kamis, 30 Juli 2020 - 21:48 WIB
loading...
Menteri Erick Tunjuk...
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengangkat Politikus Partai Gerindra Fary Djemy Francis menjadi Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Asabri (Persero). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengangkat Politikus Partai Gerindra Fary Djemy Francis menjadi Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Asabri (Persero). Hal tersebut menjadi keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

(Baca Juga: Asabri Butuh Rp7,26 Triliun, Respons Menteri Erick Thohir: Eaaa )

Fary Djemy Francis menggantikan Komisaris Utama perseroan sebelumnya, Didit Herdiawan. Corporate Secretary Asabri Mairizal Chaidir mengatakan, pergantian tersebut merupakan tidak lanjut dari Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-254/MBU/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Asabri.

"Pergantian komisaris ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-254/MBU/07/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asabri," ujar Mairizal Chaidir melalui siaran pers, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

(Baca Juga: Rasio Kecukupan Modal Minus, Asabri Butuh Dana Rp7,2 Triliun )

Berikut susunan Dewan Komisaris PT Asabri (Persero) yang baru:

1. Komisaris Utama/Komisaris Independen: Fary Djemy Francis

2. Komisaris Independen: Harry Susetyo Nugroho

3. Komisaris Independen: Achmad Syukrani

4. Komisaris: Rofyanto Kurniawan
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1535 seconds (0.1#10.140)