Budi Karya Pasrah soal Pembatalan PM 26 Taksi Online

Rabu, 06 September 2017 - 22:06 WIB
Budi Karya Pasrah soal...
Budi Karya Pasrah soal Pembatalan PM 26 Taksi Online
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pasrah atas pembatalan Peraturan Menteri No 26 tahun 2017 tentang Taksi Online. Budi Karya menyerahkan pembatalan itu kepada Komisi V DPR RI.

"Saya pikir, saatnya saya minta pendapat Komisi V. Sebab PM 26/2017 ini sebagai usaha kami berjuang untuk mengatur dan memayungi semua pihak. Bahkan kami juga minta pendapat semua pihak," tukasnya usai rapat kerja Komisi V DPR, Rabu (6/9/2017).

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi V, Fery Djemy Francis langsung angkat bicara. Menurutnya, komisinya sangat menyayangkan pembatalan PM 26 karena sudah dibuat dan sudah lama dilakukan kajian dan juga sudah lama disosialisaikan. Bahkan, uji publik soal beleid itu melibatkan aparat hukum.

"Makanya kami kaget mendengar berita Mahkamah Agung batalkan pemberlakukan PM 26. Padahal kami tahu dan kami juga mengawal. Sampai rapat tiga kali untuk membahasnya," tukasnya.

Karena itu, lanjut Fery, untuk mengantisasi hal-hal yang tidak diinginkan agar tidak terjadi, Komisi V perlu melakukan pembahasan, termasuk mengenai perlu tidaknya merevisi Undang-undang Lalu Lintas.

Kendati sudah dibatalkan, masih kata Fery, yang paling penting dalam tiga bulan ini harus ada aturan yang memayungi. Sebab, sejak dibatalkan MA, maka terjadi kevakuman hukum terkait legalisasi taksi online. "Saya kira ini bukan pertama, sebab waktu Pak Jonan juga sama. Hanya saat itu Pak Presiden Jokowi dengan cepat meminta berlakukan lagi peraturan pengganti," tukasnya.

Diakuinya, PM 26 memang masih berlaku sampai November 2017, namun setelah pembatalan sama saja terjadi kevakuman hukum. Dan Komisi V DPR meminta Menteri Perhubungan untuk melakukan kajian kembali. "Karena kami tidak ingin ada benturan lagi yang terjadi selama dua tahun terakhir ini," pungkas Fery.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Komisi V DPR Apresiasi...
Komisi V DPR Apresiasi Capaian Realisasi Anggaran Kemenhub Tahun 2020
Komisi V DPR Dukung...
Komisi V DPR Dukung Kemenhub Bangun Konektivitas Transportasi IKN Baru
Komisi V DPR Upayakan...
Komisi V DPR Upayakan Kenaikan Anggaran Kemenhub Rp75,75 Triliun
Penerbangan bagi Pebisnis...
Penerbangan bagi Pebisnis Dibolehkan, DPR Minta Protokol Corona Diperketat
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Bahas Sejumlah Program...
Bahas Sejumlah Program Prioritas, Rapat DPR dengan Kemhan Digelar Tertutup
Berita Terkini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
21 menit yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
45 menit yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
1 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
2 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
5 jam yang lalu
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved