Komisi V DPR Upayakan Kenaikan Anggaran Kemenhub Rp75,75 Triliun

Selasa, 23 Juni 2020 - 20:12 WIB
loading...
Komisi V DPR Upayakan Kenaikan Anggaran Kemenhub Rp75,75 Triliun
Gedung Kementerian Perhubungan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memperjuangkan penambahan anggaran untuk Kementerian Perhubungan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemenhub tahun 2021 menjadi Rp 75,75 triliun, sesuai dengan kebutuhan Kemenhub.

Pasalnya, Kemenhub hanya mendapatkan alokasi Rp41,346 triliun berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.

Hal ini menjadi salah satu kesimpulan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR dengan Menhub Budi Karya Sumadi beserta jajarannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

"Komisi V DPR memahami paparan tentang pagu indikatif Kemenhub sesuai surat bersama Menkeu dan Menteri PPN Nomor S-367/MK.02/2020 dan B 310/M.PPN/D.8/PP.04.02/05/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang Pagu Indikatif Belanja K/L tahun Anggaran 2021," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus membacakan kesimpulan Raker.

Lasarus melanjutkan, karena pagu kebutuhan Kemenhub sebesar Rp75,75 triliun, sementara pagu indikatif yang dialokasikan Rp41,346 triliun. Ada selisih kebutuhan anggaran Rp34,407 triliun. Atas selisih itu, Komisi V DPR akan memperjuangkan kenaikan itu sesuai dengan kebutuhan.

"Selanjutnya Komisi V DPR bersama dengan Kemenhub akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan TA 2021 yang diusulkan untuk membiayai program-programm prioritas sesuai dengan mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI," ujar Lasarus.

Selain itu, sambung politikus PDIP itu, Komisi V DPR bersama dengan Kemenhub bersepakat bahwa penyusunan program dan kegiatan Kemenhub dalam RKA tahun 2021 akan disesuaikan berdasarkan usulan dari Komisi V DPR terkait program peningkatan SDM dan program berbasis masyarakat.

"Komisi V bersama Kemenhub sepakat untuk menyesuaikan pagu anggaran belanja dalam pengusunan program dan kegiatan pada RKA-K/L RAPBN TA 2021 berdasarkan usul dan pendapat Komisi V DPR dalam memperjuangkan program pembangunan yang berskala nasional termasuk program pembangunan yang merupakan aspirasi dapil anggota Komisi V DPR. Program peningkatan SDM dan program prioritas berbasis masyarakat sebagaimana yang diatur dalam UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD," tutupnya.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi memaparkan bahwa Kemenhub memastikan program yang direncanakan tetap mengacu pada RPJMN 2020-2024. Dan berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas, Kemenhub mendapat pagu indikatif 2021 sebesar Rp41,346 triliun.

Dia menjelaskan, kemenhub sebelumnya mendapatkan 9 program namun direstrukturisasi menjadi 4 program saja. Di antaranya yakni, dukungan manajemen senilai Rp1,08 triliun, program infrastruktur konektivitas senilai Rp36,7 triliun, program riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) Rp197 miliar, serta pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp3,2 triliun.

Budi Karya juga sedikit mengeluhkan bahwa anggaran yang dialokasikan itu sebenarnya kurang dari apa yang diajukan Kemenhub ke Menkeu yakni sebesar Rp75,7 triliun untuk tahun 2021.

"Berdasarkan pagu indikatif, masih sedikit kurang dari kebutuhan di 2021 yakni Rp75,7 triliun. Kita berkomitmen menjalankan program kerja 2021 dan program kerja 2020 yang sempat tertunda karena kebijakan refocusing Covid-19 sehingga, anggaran Kemenhub berkurang Rp10 triliun," paparnya.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3914 seconds (0.1#10.140)