Komisi V DPR Dukung Kemenhub Bangun Konektivitas Transportasi IKN Baru

Selasa, 23 Juni 2020 - 16:26 WIB
loading...
Komisi V DPR Dukung...
Ilustrasi ibu kota baru. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Beberapa anggota Komisi V DPR mendukung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memasukkan konektivitas transportasi di ibu kota negara (IKN) baru , Kalimantan Timur (Kaltim) dalam prioritas program anggaran 2021 Kemenhub.

Dalam paparan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemenhub, Menhub Budi Karya Sumadi memaparkan pengembangan bandara dalam rangka mendukung IKN yakni APT Pranoto-Samarinda senilai Rp113,9 miliar menjadi salah satu highlight prioritas Kemenhub di tahun anggaran 2021.

"Tentunya ini menunjukkan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur masih terus berproses, termasuk sejumlah persiapan yang sudah dilakukan sebelumnya, kita kawal terus," kata Anggota Komisi V DPR Irwan dalam Raker dengan Menhub di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini mengusulkan, konektivitas transportasi di tahun 2021 bukan hanya terfokus dalam sektor udara saja, tentu juga sektor lainnya. Kemenhub juga perlu mengembangkan pelabuhan di IKN baru nanti. Untuk itu, ia akan tetap fokus mengawal program ini hingga terealisasi di Kaltim.

"Dorongan saya soal konektifitas IKN yang diakomodir yakni pengembangan bandara dalam rangka mendukung ibu kota negara (APT Pranoto-Samarinda) Rp113,968 miliar serta pengembangan Bandar Udara Klaster Kalimantan yakni Sultan Aji Muhammad Sulaiman-Balikpapan, bandar udara ibukota negara masih masuk tahap perencanaan," ujarnya.

"Kemenhub telah memasukkan dua pengembangan pelabuhan yakni Sangkulirang di Kabupaten Kutai Timur dan Tana Paser di Kabupaten Paser," imbuh legislator Dapil Kaltim ini.

Senada, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Rifqinizamy mengatakan, bahwa sejak awal duduk di Komisi V DPR, ia telah mengatakan bahwa salah satu kawasan di Kalimantan Selatan (Kalsel) atau di kawasan hulu sungai tidak miliki akses darat. Sementara, kalau dibangun pelabuhan tidak mungkin karena sungainya kecil. Sehingga, ia berharap itu bisa dtindaklanjuti dilakukan visibility study untuk dibangun bandara.

"Kami tidak ngotot didorong dibuat bandara kalau kawasan itu tidak mendukung. Hulu sungai ini akan berbatasan langsung dengan IKN baru, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Jika nanti RUU-nya kita sahkan di DPR," ujarnya dalam Raker.

Namun, hal ini bertentangan dengan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama. Menurutnya, karena pembangunan IKN ini belum ada dasar hukumnya sementara, apa yang dilakukan Kemenhub dalam program kerjanya harus berlandaskan hukum. Sehingga baiknya program itu tidak dicantumkan terlebih dulu.

"Karenanya agar ini tidak dicantumkan kalaupun ada pembangunan di daerah yang direncanakan. Itu adalah kegiatan yang reguler, dan Menkeu di beerapa kesempatan sudah menyampaikan tidak ada kegiatan di IKN 2021," pinta Suryadi di kesempatan sama.

Suryadi juga mencontohkan bahwa kementerian yang lain seperti Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih menunggu dasar hukum IKN ini, baru nanti menganggarkan. Dia mengingatkan, jangan sampai hal ini menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya kira ini perlu menjadi perhatian karena setiap nomenklatur anggaran di dalam dokumen anggaran itu harus memiliki dasar hukum. Jadi ini terkait dengan IKN supaya menjadi catatan," tandasnya.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2075 seconds (0.1#10.140)