Pemerintah Benahi Pajak Profesi Usai Dikritik Penulis Novel

Selasa, 12 September 2017 - 15:45 WIB
Pemerintah Benahi Pajak Profesi Usai Dikritik Penulis Novel
Pemerintah Benahi Pajak Profesi Usai Dikritik Penulis Novel
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus menyempurnakan aturan perpajakan untuk menunjang perbaikan penerimaan negara. Salah satunya, pajak profesi yang sedang hangat diperbincangkan lantaran beberapa penulis novel kondang menyampaikan keberatannya atas pengenaan pajak profesi.

(Baca Juga: Sri Mulyani Balas Curhatan Tere Liye Lewat Facebook)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya mengaku sedang melakukan pembenahan administrasi perpajakan. Hal ini usai adanya protes dari penulis novel Tere Liye yang sempat keberatan karena adanya ketidakadilan untuk pengenaan pajak bagi pekerja profesi penulis.

Selain Tere Liye, ada juga penulis novel Dewi Lestasi yang menyampaikan keberatannya. "Untuk pajak profesi, tim dari pajak sedang melakukan kajian dan formulasi. Jangan sampai kita membuat kebijakan rumit yang bisa mengurangi kemampuan kita dalam menjalankan (kebijakan itu)," kata dia usai acara Seminar Nasional LPEM UI di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini mengaku, saat ini pemerintah lebih berhati-hati melakukan kajian terkait pajak profesi. Bahkan, pemerintah juga akan mendengar, merespons segala bentuk kebutuhan macam-macam profesi agar proses administrasi tidak lagi dianggap rumit.

(Baca Juga: Belanja Negara Rp2.133 Triliun, Sri Mulyani Fokus Reformasi Pajak)

Selain itu, dalam waktu dekat Sri Mulyani beserta Ditjen Pajak juga akan menggelar pertemuan bersama para pelaku profesi kreatif di Indonesia. Pertemuan tersebut juga dihadiri dari Badan Ekonomi Kreatif untuk membahas terkait dengan pajak yang berlaku bagi pekerja profesi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6916 seconds (0.1#10.140)