Dee Lestari Ingin Sosialisasi Pajak Penulis Dilakukan Maksimal

Rabu, 13 September 2017 - 22:43 WIB
Dee Lestari Ingin Sosialisasi...
Dee Lestari Ingin Sosialisasi Pajak Penulis Dilakukan Maksimal
A A A
JAKARTA - Acara dialog "Perlakuan Pajak bagi Penulis dan Pekerja Seni lainnya" yang digagas Menteri Keuangan Sri Mulyani, dimanfaatkan oleh penulis novel kenamaan, Dewi Lestari. Perempuan dengan nama pena Dee ini ingin menyampaikan pandangannya mengenai pajak penulis.

Sepekan belakangan, masalah pajak penulis ramai diperbincangkan setelah penulis novel remaja, Tere Liye keberatan dengan beban pajak penulis.

Adapun Dee mengungkapkan, sejauh ini pemerintah sudah melakukan revisi terhadap tarif bruto perpajakan untuk penulis dan pekerja seni. Sebelum diubah, pendapatan bruto pajak penulis 100%. Namun sekarang sudah menjadi 50%.

"Kalau menurut saya pajak untuk penulis dibanding sebelumnya sudah ada perbaikan. Tadinya pendapatan bruto pajak penulis 100%. Sekarang setelah ada aturan penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Netto (NPPN), akhirnya hanya dikenakan 50%," cerita dia di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Hanya saja, karena kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat dan mungkin para petugas KPP masih ada yang belum tahu, pengenaan tarif tersebut belum seragam semuanya. Hal ini juga dirasakan Dee lantaran teman seprofesinya Tere Liye langsung menuliskan keberatannya akan pengenaan pajak penulis dan memutuskan untuk berhenti menulis.

"Permasalahannya sosialisasi, karena masih banyak KPP yang belum seragam dalam memahami hal tersebut dan belum banyak juga penulis yang tahu. Kalau menurut saya satu hal lagi, apakah pajak penulis dan perlakuan pajak penulis itu secara keseluruhan ‎sudah tepat atau belum. Kalau menurut saya masih ada hal yang harus diperbaiki," imbuhnya.

Poin yang harus diperbaiki misalnya, penulis dikategorikan sebagai pekerja seni yang sama dengan penyanyi, aktris dan aktor. Namun sebetulnya pola pendapatan dan produksi penulis berbeda dengan profesi penyanyi, aktris dan aktor.

"Kami menulis itu panjang, pola pendapatan kami sangat jarang. Setahun hanya dua kali. Kalau kami menulis hari ini, saya baru bisa merasakan hasilnya setelah 18 bulan. Itu kan panjang. Lalu bagaimana dengan nafkah dan penghasilan kami dari bulan ke bulan. Itu yang menurut saya masih harus diperbaiki," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perkuat Sektor Ekonomi...
Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif
Pelaku Industri Kreatif...
Pelaku Industri Kreatif Dapat Insentif dari Pemerintah
Jangan Sedih, Ini Cara...
Jangan Sedih, Ini Cara Buat Pelaku Ekonomi Kreatif Naikkan Omset Penjualan
Sandiaga Uno: Sinergi...
Sandiaga Uno: Sinergi Ekonomi Kreatif dengan UMKM dan Pajak Dapat Bangkitkan Ekonomi dan Ciptakan Lapangan Kerja
Fatwa MUI: Youtuber,...
Fatwa MUI: Youtuber, Selebgram, dan Pelaku Ekonomi Kreatif Wajib Bayar Pajak
Pegiat Ekonomi Kreatif...
Pegiat Ekonomi Kreatif Curhat soal Pajak dan Perizinan ke Ridwan Kamil
Berita Terkini
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
5 menit yang lalu
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
38 menit yang lalu
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
1 jam yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
2 jam yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
4 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
7 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved