Dee Lestari Ingin Sosialisasi Pajak Penulis Dilakukan Maksimal

Rabu, 13 September 2017 - 22:43 WIB
Dee Lestari Ingin Sosialisasi...
Dee Lestari Ingin Sosialisasi Pajak Penulis Dilakukan Maksimal
A A A
JAKARTA - Acara dialog "Perlakuan Pajak bagi Penulis dan Pekerja Seni lainnya" yang digagas Menteri Keuangan Sri Mulyani, dimanfaatkan oleh penulis novel kenamaan, Dewi Lestari. Perempuan dengan nama pena Dee ini ingin menyampaikan pandangannya mengenai pajak penulis.

Sepekan belakangan, masalah pajak penulis ramai diperbincangkan setelah penulis novel remaja, Tere Liye keberatan dengan beban pajak penulis.

Adapun Dee mengungkapkan, sejauh ini pemerintah sudah melakukan revisi terhadap tarif bruto perpajakan untuk penulis dan pekerja seni. Sebelum diubah, pendapatan bruto pajak penulis 100%. Namun sekarang sudah menjadi 50%.

"Kalau menurut saya pajak untuk penulis dibanding sebelumnya sudah ada perbaikan. Tadinya pendapatan bruto pajak penulis 100%. Sekarang setelah ada aturan penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Netto (NPPN), akhirnya hanya dikenakan 50%," cerita dia di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Hanya saja, karena kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat dan mungkin para petugas KPP masih ada yang belum tahu, pengenaan tarif tersebut belum seragam semuanya. Hal ini juga dirasakan Dee lantaran teman seprofesinya Tere Liye langsung menuliskan keberatannya akan pengenaan pajak penulis dan memutuskan untuk berhenti menulis.

"Permasalahannya sosialisasi, karena masih banyak KPP yang belum seragam dalam memahami hal tersebut dan belum banyak juga penulis yang tahu. Kalau menurut saya satu hal lagi, apakah pajak penulis dan perlakuan pajak penulis itu secara keseluruhan ‎sudah tepat atau belum. Kalau menurut saya masih ada hal yang harus diperbaiki," imbuhnya.

Poin yang harus diperbaiki misalnya, penulis dikategorikan sebagai pekerja seni yang sama dengan penyanyi, aktris dan aktor. Namun sebetulnya pola pendapatan dan produksi penulis berbeda dengan profesi penyanyi, aktris dan aktor.

"Kami menulis itu panjang, pola pendapatan kami sangat jarang. Setahun hanya dua kali. Kalau kami menulis hari ini, saya baru bisa merasakan hasilnya setelah 18 bulan. Itu kan panjang. Lalu bagaimana dengan nafkah dan penghasilan kami dari bulan ke bulan. Itu yang menurut saya masih harus diperbaiki," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perkuat Sektor Ekonomi...
Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif
Pelaku Industri Kreatif...
Pelaku Industri Kreatif Dapat Insentif dari Pemerintah
Jangan Sedih, Ini Cara...
Jangan Sedih, Ini Cara Buat Pelaku Ekonomi Kreatif Naikkan Omset Penjualan
Sandiaga Uno: Sinergi...
Sandiaga Uno: Sinergi Ekonomi Kreatif dengan UMKM dan Pajak Dapat Bangkitkan Ekonomi dan Ciptakan Lapangan Kerja
Pegiat Ekonomi Kreatif...
Pegiat Ekonomi Kreatif Curhat soal Pajak dan Perizinan ke Ridwan Kamil
Fatwa MUI: Youtuber,...
Fatwa MUI: Youtuber, Selebgram, dan Pelaku Ekonomi Kreatif Wajib Bayar Pajak
Berita Terkini
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
1 menit yang lalu
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
32 menit yang lalu
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
1 jam yang lalu
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
1 jam yang lalu
DEPO Tebar Dividen Rp10,2...
DEPO Tebar Dividen Rp10,2 Miliar, Fokus Perluas Ekspansi Bisnis
1 jam yang lalu
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
2 jam yang lalu
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved