BPK Diminta Beri Pembinaan Soal Tata Kelola Dana Desa

Kamis, 14 September 2017 - 23:08 WIB
BPK Diminta Beri Pembinaan...
BPK Diminta Beri Pembinaan Soal Tata Kelola Dana Desa
A A A
JAKARTA - Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, diduga terkait pengelolaan dana desa yang sempat ditangani oleh kejaksaan. Merespons hal itu, anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai dana desa itu sudah menjadi isu nasional, terutama sejak OTT KPK di Pamekasan.

Oleh karena itu, Ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan dana desa, selain juga BPK melalukan pembinaan terhadap kepala desa. Menurutnya, tidak semua kepala desa itu memahami konsep tata kelola keuangan Negara. Padahal, ujung tombak pemerintahan itu ada pada kepala desa. Sementara ini yang terjadi, kata Misbakhun, kepala desa itu karena sistem dan mekanisme dana desa itu melalui sistem transfer daerah ke kas daerah di masing-masing kabupaten.

“Begitu mereka masuk dalam kas daerah, maka mereka masuk menjadi bagian dari APBD. Di sinilah kemudian seolah-olah bupati menjadi sinterklas bagi desa-desanya,” kata Misbakhun pada Rapat Dengar Pendapat bersama Sekjen BPK dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Gedung Parlemen Senayan, Kamis (14/9/2017).

Menurutnya, rezim dana desa itu ada tiga, secara administrasi pengelolaan dana di Kementerian Desa, secara adminsitrasi pemerintahan (struktur desa) di Kementerian Dalam Negeri, secara pelaksanaan rezim keuangan ada di kas Negara dan kas daerah, yakni di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Keuangan Daerah.

“Kepala desa harus memahami bagaimana sistem pelaporan, sistem akuntabilitas, dan bagaimana mereka bisa menyusun rancangan anggaran dengan baik. Jangan sampai karena kepala desa tidak memahami prosedur adminsitrasi, mereka kemudian masuk penjara,” katanya.

Selain meminta BPK untuk melakukan pembinaan terhadap kepala desa, Misbakhun juga meminta BPKP melakukan supervisi dana desa. Dia pun berharap, baik BPK dan BPKP mengajak masing-masing anggota Komisi XI untuk melakukan sosialisasi pengawasan dana desa di kabupaten masing-masing. Sebab, sosialisasi pengawasan dana desa ini sangat penting untuk capacity building. Hal ini mengingat tata kelola ini fungsi utama di BPKP.

“Begitu bapak tidak bisa supervisi, para kepala desa bisa tak sadar (semaput). Karena yang bisa membuat anggota komisi XI penting ketika Ketua atau anggota BPK turun dan mengajak kepala daerah, maka kepala desa pasti akan datang semua pak. Mau partai sama atau beda, mereka akan datang,” tukasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPK Sulsel Periksa Penggunaan...
BPK Sulsel Periksa Penggunaan Dana COVID-19 Pemkab Gowa
Ngeri, BPK Akan Lacak...
Ngeri, BPK Akan Lacak Aliran Dana Mencurigakan di Jiwasraya
5 Kementerian/Lembaga...
5 Kementerian/Lembaga Ini Pakai Rekening Pribadi untuk Kelola Dana APBN
KPK Dalami Temuan BPK...
KPK Dalami Temuan BPK soal Dana Mengalir ke Rekening Pribadi di Kementerian
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
Kades di Pasuruan Dibekali...
Kades di Pasuruan Dibekali Cara Teknis Penggunaan Dana Desa
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
8 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
8 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
10 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
11 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
11 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
12 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved