Ngeri, BPK Akan Lacak Aliran Dana Mencurigakan di Jiwasraya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan akan mengungkapkan kasus PT Asuransi Jiwasraya secara transparan. BPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak terkait lainnya untuk melacak atau tracing aliran dana dalam mega-skandal dugaan korupsi asuransi di Jiwasraya.
"BPK sudah bekerja sama dengan pihak yang terkait, termasuk dengan PPATK, untuk melakukan tracing terhadap dana-dana yang dilakukan oleh para pihak, di dalam dan di luar negeri," kata Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (29/6/2020).
BPK juga menggandeng lembaga dan kementerian dalam melakukan investigasi dengan melakukan pertukaran informasi. Langkah itu dilakukan agar dapat memperoleh informasi atau keterangan yang akurat.
"Pada prinsipnya kami mendukung (pengungkapan) itu," jelas Agus Joko. ( Baca:BPK Ungkap Jiwasraya Rugikan Negara Capai Rp18,1 Triliun )
Ketua BPK Agung Firman Sampurna sendiri mengatakan pihaknya mulai melakukan audit investigasi sejak 2018, dimulai dengan tahap pengumpulan informasi awal. Hingga kini prosesnya masih berjalan.
"Kami melakukan audit investigasi yang betul-betul itu bersama dengan PKN-nya (perhitungan kerugian negara). Jadi audit investigasinya sendiri sekarang masih berjalan. Dengan demikian kami belum bisa mengatakan sejauh mana (hasilnya). Tetapi seperti yang kami sampaikan tadi, bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab di dalam kasus Jiwasraya ini akan diungkap secara penuh," tandasnya.
Lihat Juga: Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya Rampung, IFG Life Menerima Pengalihan Hasil Restrukturisasi
"BPK sudah bekerja sama dengan pihak yang terkait, termasuk dengan PPATK, untuk melakukan tracing terhadap dana-dana yang dilakukan oleh para pihak, di dalam dan di luar negeri," kata Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (29/6/2020).
BPK juga menggandeng lembaga dan kementerian dalam melakukan investigasi dengan melakukan pertukaran informasi. Langkah itu dilakukan agar dapat memperoleh informasi atau keterangan yang akurat.
"Pada prinsipnya kami mendukung (pengungkapan) itu," jelas Agus Joko. ( Baca:BPK Ungkap Jiwasraya Rugikan Negara Capai Rp18,1 Triliun )
Ketua BPK Agung Firman Sampurna sendiri mengatakan pihaknya mulai melakukan audit investigasi sejak 2018, dimulai dengan tahap pengumpulan informasi awal. Hingga kini prosesnya masih berjalan.
"Kami melakukan audit investigasi yang betul-betul itu bersama dengan PKN-nya (perhitungan kerugian negara). Jadi audit investigasinya sendiri sekarang masih berjalan. Dengan demikian kami belum bisa mengatakan sejauh mana (hasilnya). Tetapi seperti yang kami sampaikan tadi, bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab di dalam kasus Jiwasraya ini akan diungkap secara penuh," tandasnya.
Lihat Juga: Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya Rampung, IFG Life Menerima Pengalihan Hasil Restrukturisasi
(uka)