Penyerapan Tenaga Kerja di Surabaya Turun meski Investasi Naik

Jum'at, 15 September 2017 - 15:41 WIB
Penyerapan Tenaga Kerja...
Penyerapan Tenaga Kerja di Surabaya Turun meski Investasi Naik
A A A
SURABAYA - Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan, realisasi investasi di Surabaya hingga pertengahan bulan ini mencapai Rp32,27 triliun, naik dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp29,96 triliun.

Sayangnya, kenaikan realisasi investasi tersebut tidak dibarengi dengan peningkatan jumlah tenaga kerja yang terserap ke lapangan kerja. Hingga pertengahan September, penyerapan tenaga kerja mencapai 110.625 orang, lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu sebanyak 149.038 orang.

Secara rinci, mayoritas investasi mengalir ke sektor perdagangan dengan nilai Rp25,70 triliun. Sektor ini juga menyerap tenaga kerja terbanyak dengan jumlah 96.565 orang, disusul sektor jasa konstruksi dengan nilai investasi Rp1,58 triliun.

"Namun, sektor jasa konstruksi ini menyerap tenaga kerja cukup sedikit. Hanya sekitar 712 orang," kata Kepala DPM-PTSP Kota Surabaya, Eko Agus Supiadi di Surabaya, Jumat (15/9/2017).

Sektor perhotelan juga berkontribusi besar terhadap realisasi investasi di Surabaya dengan nilai Rp1,30 triliun. Bisnis hospitality ini menyerap tenaga kerja sebanyak 1.962 orang.

Kemudian, sektor transportasi darat dengan nilai investasi Rp1,37 triliun. Sektor ini menyerap tenaga kerja sebanyak 654 orang. Disusul sektor kesehatan dengan nilai investasi Rp1,09 triliun dan menyerap 376 tenaga kerja.

"Sektor perindustrian realisasi investasinya kecil, sekitar Rp669 miliar. Tapi penyerapan tenaga kerjanya lumayan tinggi sebanyak 6.286 orang," tutur Agus.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya, Jamhadi meminta pemerintah mempercepat layanan perizinan berinvestasi. Selama ini, kata dia, proses perizinan masih memakan waktu yang cukup panjang. Meski pemerintah telah meluncurkan program perizinan tiga jam, investor masih sulit merealisasikan usahanya dalam waktu singkat tersebut.

"Perizinan tiga jam hanya mungkin dilakukan di kawasan industri. Kalau di luar kawasan industri, hal tersebut sangat tidak memungkinkan," katanya.

Dia mengatakan, hal ini disebabkan perusahaan yang di luar kawasan industri harus menyosialisasikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada masyarakat.

Kemudian, ketika berinvestasi di luar kawasan industri, investor harus menempuh masa perizinan yang panjang dan proses sosialisasi di masyarakat yang menuntut waktu panjang. "Belum lagi kalau ada persoalan yang timbul selama masa sosialisasi tersebut," ucap Jamhadi.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Imbas Nyata Investasi...
Imbas Nyata Investasi di Bontang, Ratusan Tenaga Kerja Lokal Terserap
Dorong Tenaga kerja...
Dorong Tenaga kerja Lokal Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
BJA Gelontorkan Investasi...
BJA Gelontorkan Investasi Rp1,53 Triliun, Serap 83% Tenaga Kerja Lokal
Kedatangan 500 TKA China...
Kedatangan 500 TKA China ke RI Ditegaskan Sesuai Prosedur
Dorong Tenaga kerja...
Dorong Tenaga kerja Lokal Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Capai Rp452,8 Triliun di Kuartal IV-2024, Serap 580.916 Tenaga Kerja
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
4 jam yang lalu
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
4 jam yang lalu
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
5 jam yang lalu
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
5 jam yang lalu
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
5 jam yang lalu
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
5 jam yang lalu
Infografis
Jurusan Kuliah yang...
Jurusan Kuliah yang Lulusannya Berpotensi Besar Kerja di BUMN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved