KPPU Diminta Hadirkan Saksi Kredibel di Sidang Monopoli Gas

Selasa, 19 September 2017 - 21:04 WIB
KPPU Diminta Hadirkan Saksi Kredibel di Sidang Monopoli Gas
KPPU Diminta Hadirkan Saksi Kredibel di Sidang Monopoli Gas
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Refrizal meminta majelis hakim Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghadirkan saksi yang kredibel dalam sidang lanjutan dugaan monopoli yang dilakukan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) di wilayah Medan, Sumatera Utara.

Dihadirkannya saksi yang kredibel dalam persidangan agar dari keterangannya diperoleh informasi yang utuh, demi mengungkap penyebab tingginya harga jual gas di Medan.

"Kami tidak ingin KPPU cedera karena menghadirkan saksi-saksi yang tidak kredibel. Jadi, jangan sampai mengada-ada dalam kasus dugaan monopoli, apalagi ini berkaitan dengan tugas dan wewenangan pemerintah yang memang dipercayakan ke BUMN seperti PGN," ujarnya di Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Refrizal menambahkan, lantaran merupakan perpanjangan pemerintah sudah seyogya PGN terhindar dari tuduhan praktik monopoli yang disangkakan KPPU. Sebab, kata dia, mengacu pada sejumlah aturan yang ada, pemerintah berhak mengatur harga untuk beberapa komoditas yang dirasa penting demi kepentingan negara.

"Jadi, jangan salahkan BUMN karena mereka itu perpanjangan negara. Dan saya pikir BUMN juga tidak akan menaikkan harga dengan seenaknya karena mereka dikontrol pemerintah dan DPR," imbuh politis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Seperti diketahui, dalam waktu dekat KPPU akan kembali melanjutkan persidangan Perkara Nomor 09/KPPU-L/2016 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Praktek Monopoli dalam Penentuan Harga Gas Industri di Area Medan, Sumatera Utara.

Dalam sidang terakhir, didapatkan informasi bahwa manajemen PGN selalu menginformasikan lebih dahulu ke konsumen sebelum menaikkan harga jual gas. Satu di antaranya kenaikan harga jual gas yang dilakukan manajemen pada medio 2015.

Kenaikan harga jual pada 2015 terjadi lantaran terdapat peningkatan harga beli gas oleh PGN yang diperoleh dari wilayah Sulawesi menjadi USD13 per mmbtu dan Pertamina di angka USD8 per mmbtu.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6720 seconds (0.1#10.140)