Percepatan Rumah MBR Terbentur Kebijakan Daerah

Rabu, 20 September 2017 - 02:13 WIB
Percepatan Rumah MBR...
Percepatan Rumah MBR Terbentur Kebijakan Daerah
A A A
SURABAYA - Pengawasan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) harus bisa diawasi dengan ketat. Sebab, banyak daerah yang belum bisa menerapkan kebijakan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan rumah MBR. Salah satunya dalam penerapan nilai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Apersi Jatim Soepratno menuturkan, pemerintah daerah sebenarnya memegang peranan penting untuk kelancaran program 1 juta rumah yang terus digeber oleh pemerintah pusat. Namun, beberapa kebijakan dari pemerintah pusat tak segera dijalankan untuk mempercepat pembangunan rumah MBR.

“Banyak pengembang yang akhirnya tak jadi membangun rumah MBR karena kebijakan di daerah. Harusnya ada pengawas dari pusat untuk memastikan penerapan kebijakan rumah murah bagi MBR,” ujar Soepratno, Selasa (19/9).

Ia melanjutkan, pendapatan daerah memang berkurang ketika BPHTB yang sebelumnya daerah dapat 5% turun menjadi 2,5%. Makanya sampai sekarang belum banyak pemerintah daerah yang menjalankan kebijakan tersebut. Makanya banyak kebijakan harus tertahan di daerah karena dianggap tak sejalan dengan konsep yang diusung oleh Pemda setempat.

“Memang perlu adanya monitoring yang dilakukan secara khusus, ini tentu akan membantu progress pembangunan rumah MBR. Langkah ini yang sebenarnya kami tunggu dari pemerintah untuk bisa memantau langsung kondisi di lapangan,” ucapnya.

Pada awal tahun, katanya, pihaknya sempat optimis untuk bisa membangun rumah MBR sesuai target. Pemerintah pun mulai bisa mengendalikan inflasi yang berdampak pada percepatan pembangunan rumah MBR. Makanya kemudahan di lapangan bisa diperoleh. Seperti pengajuan kredit kepemilikan rumah (KPR) sampai keringanan dalam pembayaran down payment (DP).

“Kami sempat optimis untuk merealisasi pembangunan 12.000 rumah bagi MBR yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Jatim sepanjang 2017 ini. Jumlah target realisasi tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya yang mencapai 9.000 unit,” ungkapnya.

Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida menuturkan, adanya Peraturan Pemerintah (PP) 64/2016 dan Permendagri Nomor 55/2017 tentang Pelaksanaan Perizinan dan Non-Perizinan Pembangunan Perumahan Bagi MBR di daerah dirasakan adanya bertentangan dengan peraturan pemerintah daerah.

Sampai saat ini, hanya Kota Jakarta saja yang telah menerapkan aturan PP 64 tentang MBR. Padahal, meskipun biaya BPHTB turun, tetapi sebenarnya dapat menggerakkan perekonomian, serta meningkatkan pendapatan daerah menjadi lebih tinggi.

“Kami akan menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) agar pemerintah daerah mau menerapkan aturan PP tersebut yang diperuntukkan pembangunan perumahan bagi MBR ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketika pemerintah pusat dan daerah bisa selaras, maka pelaksanaan di lapangan bisa dipercepat. Target pembangunan rumah MBR pun bisa dilaksanakan dengan tempo yang relatis singkat. “Kami percaya ada perubahan untuk mempercepat pembangunan rumah MBR,” katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rumah Terjangkau Tanpa...
Rumah Terjangkau Tanpa Bunga di Perumahan Al Kautsar Gelar Serah Terima
Sinarmasland Luncurkan...
Sinarmasland Luncurkan Fase Ketiga Program Move In Quickly
Kuartal II 2020 Tren...
Kuartal II 2020 Tren Pencarian Rumah di Bogor Meningkat
Akomodir Kebutuhan Hunian,...
Akomodir Kebutuhan Hunian, Gemilang Cipta Realty Luncurkan Dua Produk Baru
Menjadi Developer Tangguh...
Menjadi Developer Tangguh Dibutuhkan Sinergi Apersi dan ESQ
3 Juta Rumah Era Prabowo...
3 Juta Rumah Era Prabowo Terbuka Buat 9 Naga, Hashim Ungkap Syaratnya
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
33 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
1 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
11 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
11 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved