Pentingnya Edukasi Produk Sehat dan Aman untuk Konsumen
A
A
A
JAKARTA - Semua produk makanan dan minuman yang telah mendapat izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bisa dianggap aman. Namun pertanyaannya apakah makanan dan minuman yang mengandung gula tinggi seperti susu kental manis (SKM) sehat dikonsumsi anak Indonesia? Di sini, perlu edukasi yang benar kepada konsumen.
Hal tersebut disampaikan Direktur Kesehatan Keluarga Kemenkes Eni Gustina, terkait maraknya iklan produk SKM yang diklaim sebagian pihak sebagai minuman bergizi dan sehat untuk anak. Masyarakat membutuhkan edukasi yang benar terkait produk makanan yang aman dan sehat dikonsumsi.
"Banyak iklan produk makanan dan minuman menyesatkan konsumen. Susu kental manis salah satunya. Produk ini jauh lebih tinggi kandungan gulanya dari pada kandungan susunya, namun banyak iklan di layar kaca seolah-olah dijadikan minuman sehat bagi keluarga. Ini memprihatinkan," ujar Eni dalam keterangannya kepada wartawan.
Sementara itu, Koordinator LSM Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Yuli Supratiwi menyesalkan adanya usaha dari sekelompok pihak yang menyatakan bahwa produk susu kental manis aman dan baik dikonsumsi untuk anak karena sudah mendapatkan izin edar dari BPOM.
Sebagai lembaga yang peduli dengan kesehatan masyarakat, DKR secara tegas dan menentang berbagai usaha untuk mengganggu kesehatan anak Indonesia di masa depan.
"Ya, silakan kalau ada yang membela promosi susu kental manis. Kita pastinya bela masa depan anak Indonesia, generasi emas bangsa. Kalau mereka terus membela berarti mereka tidak peduli dengan masa depan anak bangsa," tegas Yuli.
Dia beranalogi, minuman keras dengan kandungan alkohol tinggi juga mendapatkan izin edar dari BPOM. Tapi apakah produk tersebut sehat? "BPOM seharusnya melakukan edukasi dan pengawasan iklan serta juga melakukan penindakan," ujarnya.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengkritisi keengganan produsen susu kental manis untuk mengedepankan komunikasi produk secara transparan. Mantan komisioner Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ini menyatakan seharusnya produsen lebih mengedepankan reputasi sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dalam mendukung kesehatan anak melalui label pangan dan komunikasi kandungan produk yang lebih transparan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Kesehatan Keluarga Kemenkes Eni Gustina, terkait maraknya iklan produk SKM yang diklaim sebagian pihak sebagai minuman bergizi dan sehat untuk anak. Masyarakat membutuhkan edukasi yang benar terkait produk makanan yang aman dan sehat dikonsumsi.
"Banyak iklan produk makanan dan minuman menyesatkan konsumen. Susu kental manis salah satunya. Produk ini jauh lebih tinggi kandungan gulanya dari pada kandungan susunya, namun banyak iklan di layar kaca seolah-olah dijadikan minuman sehat bagi keluarga. Ini memprihatinkan," ujar Eni dalam keterangannya kepada wartawan.
Sementara itu, Koordinator LSM Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Yuli Supratiwi menyesalkan adanya usaha dari sekelompok pihak yang menyatakan bahwa produk susu kental manis aman dan baik dikonsumsi untuk anak karena sudah mendapatkan izin edar dari BPOM.
Sebagai lembaga yang peduli dengan kesehatan masyarakat, DKR secara tegas dan menentang berbagai usaha untuk mengganggu kesehatan anak Indonesia di masa depan.
"Ya, silakan kalau ada yang membela promosi susu kental manis. Kita pastinya bela masa depan anak Indonesia, generasi emas bangsa. Kalau mereka terus membela berarti mereka tidak peduli dengan masa depan anak bangsa," tegas Yuli.
Dia beranalogi, minuman keras dengan kandungan alkohol tinggi juga mendapatkan izin edar dari BPOM. Tapi apakah produk tersebut sehat? "BPOM seharusnya melakukan edukasi dan pengawasan iklan serta juga melakukan penindakan," ujarnya.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengkritisi keengganan produsen susu kental manis untuk mengedepankan komunikasi produk secara transparan. Mantan komisioner Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ini menyatakan seharusnya produsen lebih mengedepankan reputasi sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dalam mendukung kesehatan anak melalui label pangan dan komunikasi kandungan produk yang lebih transparan.
(dmd)