Alasan Bank Pungut Biaya Top Up E-Money Dipertanyakan Ombudsman

Rabu, 27 September 2017 - 16:08 WIB
Alasan Bank Pungut Biaya...
Alasan Bank Pungut Biaya Top Up E-Money Dipertanyakan Ombudsman
A A A
JAKARTA - Ombudsman RI mempertanyakan alasan perbankan untuk menarik biaya isi ulang uang elektronik (top up e-money) dari konsumen. Padahal, uang tersebut akan digunakan untuk biaya perawatan (maintenance) infrastruktur uang elektronik.

(Baca Juga: Ombudsman: BI Keukeuh E-Money Tak Langgar UU Mata Uang)

Anggota Ombudsman bidang Ekonomi I Dadan Suharma Wijaya menuturkan, jika perbankan membutuhkan biaya untuk perawatan maka seharusnya pendanaannya bisa dialokasikan dari sisa hasil keuntungan di lini bisnis lainnya.

"Kenapa infrastruktur ditanggung oleh yang ini (konsumen). Kan bisnis bank yang lain bisa menghasilkan keuntungan," katanya di Gedung Ombudsman, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Apalagi, lanjut Dadan, perbankan mengaku bahwa selama ini pihaknya telah memberikan subsidi untuk pembuatan kartu e-money. Jadi, sejatinya ada kemampuan bank untuk membiayai perawatan infrastruktur uang elektronik.

"Kan banyak subsidi yang diberikan ke program ini, kartu kan biayanya Rp17 ribu sampai Rp20 ribu, tapi ada yang jual kayak BRI Rp10 ribu. Berarti dia subsidi kartu ini Rp7 ribu," tutur dia.

Menurut Dadan, perbankan sejatinya pernah menggratiskan pembelian kartu e-money. Namun, yang muncul justru masyarakat menjadi abai dan santai saat kartunya hilang.

"Jadi pernah gratis, justru membuat orang beli lagi beli lagi. Padahal itu disubsidi. Makanya mereka kenakan harga lagi tetap harganya subsidi," tandasnya.

(Baca Juga: Ombudsman: Pelapor Biaya Top Up E-Money Bertambah)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4901 seconds (0.1#10.140)