MNC Group dan GO TV Kabel Sepakat Siarkan FTA Harus Izin Operator

Selasa, 03 Oktober 2017 - 10:26 WIB
MNC Group dan GO TV...
MNC Group dan GO TV Kabel Sepakat Siarkan FTA Harus Izin Operator
A A A
JAKARTA - MNC Group dan GO TV Kabel Indonesia sepakat dalam menayangkan siaran free to air (FTA) harus terlebih dahulu meminta izin dari operator TV.

(Baca Juga: MNC Group Akan Membantu UMKM TV Kabel Berkembang Maju)

"Kami sudah sepakat penayangan FTA harus ada izin dari operatornya," kata Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) usai pertemuan dengan Ketua Umum GO TV Kabel Indonesia Gugun Yunidar di MNC Tower, Jakarta, kemarin.

Kesepakatan tersebut berarti bagi setiap perusahaan TV kabel yang ingin menayangkan FTA di TV berlangganan mereka, harus terlebih dahulu mengantongi izin atau hak siar dari stasiun TV yang ingin ditayangkan. Hal tersebut, sesuai semangat UU Hak cipta dan UU Penyiaran.

Selain itu, kesepakatan lainnya adalah kerja sama kemitraan. "Kita akan bekerja sama, MNC membantu asosiasi dan anggotanya yang kebanyakan UMKM bisa maju, saat bersamaan MNC berkembang dengan baik," ujar HT.

MNC Group akan membantu para anggota GO TV Kabel Indonesia dalam bentuk kemitraan disusun dalam nota kesepahaman yang akan dibuat dalam waktu dekat. Seperti diketahui ada ratusan anggota GO TV Kabel Indonesia yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Sebagian besar di antaranya merupakan UMKM. Karena itu, diharapkan dengan kemitraan tersebut UMKM TV kabel akan berkembang lebih pesat.
(izz)
Berita Terkait
Miliki Visi Sejalan,...
Miliki Visi Sejalan, Lippo Group Mantapkan Kerjasama dengan MNC Group
Rangkaian HUT ke-34...
Rangkaian HUT ke-34 MNC Group dengan Menggelar Penanaman 500 Bibit Pohon
Syukuran Perayaan HUT...
Syukuran Perayaan HUT MNC Group ke 34, Hary Tanoesoedibjo Ucap Harapannya
MNC Peduli dan Posyandu...
MNC Peduli dan Posyandu Melati 9 Laksanakan Pemeriksaan Gizi Rutin
Hari Terakhir MNC Tech...
Hari Terakhir MNC Tech Forum Bahas Kreator Hingga Literasi Digital
Pakar: Perlu Ada Aturan...
Pakar: Perlu Ada Aturan yang Lindungi Masyarakat di Platform Global
Berita Terkini
Menuju Industri Sawit...
Menuju Industri Sawit Berkelanjutan lewat Empat Pilar Utama
27 menit yang lalu
PGN-Krakatau Steel Kembangkan...
PGN-Krakatau Steel Kembangkan Infrastruktur LNG di Kawasan Pelabuhan
31 menit yang lalu
Daftar 7 Perusahaan...
Daftar 7 Perusahaan Nakal yang Sunat Takaran MinyaKita Berikut Asal Daerahnya
54 menit yang lalu
CEO Danantara Rosan...
CEO Danantara Rosan Roeslani Mendorong Sektor Swasta Lebih Aktif Berinvestasi di RI
1 jam yang lalu
Rapor Merah Bursa Saham...
Rapor Merah Bursa Saham Sepekan: IHSG Ambles 1,81%, Kapitalisasi Pasar Turun Rp215 T
1 jam yang lalu
Puncak Arus Mudik Bakal...
Puncak Arus Mudik Bakal Terjadi 28 Maret 2025, Jumlah Pergerakan Capai 12,1 Juta Orang
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved