MNC Group dan GO TV Kabel Sepakat Siarkan FTA Harus Izin Operator

Selasa, 03 Oktober 2017 - 10:26 WIB
MNC Group dan GO TV...
MNC Group dan GO TV Kabel Sepakat Siarkan FTA Harus Izin Operator
A A A
JAKARTA - MNC Group dan GO TV Kabel Indonesia sepakat dalam menayangkan siaran free to air (FTA) harus terlebih dahulu meminta izin dari operator TV.

(Baca: MNC Group Akan Membantu UMKM TV Kabel Berkembang Maju )

"Kami sudah sepakat penayangan FTA harus ada izin dari operatornya," kata Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) usai pertemuan dengan Ketua Umum GO TV Kabel Indonesia Gugun Yunidar di MNC Tower, Jakarta, kemarin.

Kesepakatan tersebut berarti bagi setiap perusahaan TV kabel yang ingin menayangkan FTA di TV berlangganan mereka, harus terlebih dahulu mengantongi izin atau hak siar dari stasiun TV yang ingin ditayangkan. Hal tersebut, sesuai semangat UU Hak cipta dan UU Penyiaran.

Selain itu, kesepakatan lainnya adalah kerja sama kemitraan. "Kita akan bekerja sama, MNC membantu asosiasi dan anggotanya yang kebanyakan UMKM bisa maju, saat bersamaan MNC berkembang dengan baik," ujar HT.

MNC Group akan membantu para anggota GO TV Kabel Indonesia dalam bentuk kemitraan disusun dalam nota kesepahaman yang akan dibuat dalam waktu dekat. Seperti diketahui ada ratusan anggota GO TV Kabel Indonesia yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Sebagian besar di antaranya merupakan UMKM. Karena itu, diharapkan dengan kemitraan tersebut UMKM TV kabel akan berkembang lebih pesat.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Miliki Visi Sejalan,...
Miliki Visi Sejalan, Lippo Group Mantapkan Kerjasama dengan MNC Group
Rangkaian HUT ke-34...
Rangkaian HUT ke-34 MNC Group dengan Menggelar Penanaman 500 Bibit Pohon
Syukuran Perayaan HUT...
Syukuran Perayaan HUT MNC Group ke 34, Hary Tanoesoedibjo Ucap Harapannya
MNC Peduli dan Posyandu...
MNC Peduli dan Posyandu Melati 9 Laksanakan Pemeriksaan Gizi Rutin
Hari Terakhir MNC Tech...
Hari Terakhir MNC Tech Forum Bahas Kreator Hingga Literasi Digital
Pakar: Perlu Ada Aturan...
Pakar: Perlu Ada Aturan yang Lindungi Masyarakat di Platform Global
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
19 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
3 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved