Bank DKI Mudahkan Pembayaran e-Samsat DKI Jakarta

Rabu, 04 Oktober 2017 - 21:05 WIB
Bank DKI Mudahkan Pembayaran e-Samsat DKI Jakarta
Bank DKI Mudahkan Pembayaran e-Samsat DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Dalam rangka mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait less cash society, Bank DKI bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pengelola Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mengoperasikan sistem pembayaran e-samsat.

E-Samsat ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pembayaran pajak yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, bersama dengan Bank DKI sebagai penyedia sistem pembayaran. Dan pembayaran e-Samsat ini bisa dilakukan melalui e-channel Bank DKI seperti ATM Bank DKI, EDC Bank DKI, dan Mobile Banking yaitu JakMobile.

Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi mengatakan cara pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dalam e-Samsat ini sangat mudah. Pemilik kendaraan cukup datang ke ATM Bank DKI terdekat, Pilih menu utama untuk pembayaran PKB/STNK, masukan nomor kendaraan dan masukan kode alfabet.

"Apabila berhasil diinquiry maka akan keluar jumlah tagihan yang harus dibayar, untuk Nomor Polisi, Merek, Tipe, Modul Transaksi dan Nominal PKB. Nasabah akan didebet sesuai jumlah totalnya, kemudian jika setuju maka pilih Bayar. Bukti struk/bayar ditukarkan dengan STNK di loket terdekat seperti Kantor Pelayanan Samsat di lima Wilayah DKI Jakarta," ujarnya di Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Adapun untuk pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat dilakukan dengan mendatangi lokasi Samsat dan di gerai Samsat terdekat.

Kresno menambahkan bahwa layanan pembayaran via e-Samsat ini bertujuan untuk mendukung penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. "Payment system Bank DKI sangat mendukung untuk program e-Samsat karena jaringan Bank DKI terhubung host to host dengan sistem Diskoinfomas dan Samsat Polda Metro Jaya. Pada prinsipnya, pembayaran PKB via e-Channel dari Bank DKI merupakan perluasan pelayanan kepada warga masyarakat DKI Jakarta," ujarnya.

Selain penerapan e-Samsat DKI Jakarta, Bank DKI juga berpartisipasi pada layanan Samsat Online Nasional. Dalam hal ini Bank DKI akan berperan sebagai bank penerima pembayaran PKB di DKI Jakarta dan agregator pengumpulan dana hasil penerimaan pembayaran dari bank-bank lain untuk wilayah DKI Jakarta.

Lebih lanjut ia menuturkan, dengan adanya Samsat Online Nasional ini, wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PNBP dan STNK akan lebih dimudahkan, karena pembayaran bisa dilakukan di daerah-daerah yang bekerja sama dalam Samsat Online Nasional ini.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6780 seconds (0.1#10.140)