Siemens Bersama BSN Rumuskan Standardisasi Nasional

Kamis, 05 Oktober 2017 - 16:15 WIB
Siemens Bersama BSN Rumuskan Standardisasi Nasional
Siemens Bersama BSN Rumuskan Standardisasi Nasional
A A A
JAKARTA - PT Siemens Indonesia bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) guna merumuskan standardisasi proses dan produk di perusahaanya. Perusahaan yang bergerak dibidang teknologi ini pun tengah fokus mengembangkan digitalisasi industri.

Quality Management, Environmental, Health and Safety Manager PT Siemens Indonesia Pabrik Pulomas, Tunggal Huayan Harahap mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan BSN untuk sosialisasi dan juga masuk tim dalam perumusan standardidasi. "Kita telah melakukan kerjasama dengan BSN untuk melakukan sosialisasi dan mengambil bagian dalam perumusan standardisasi. Kita juga masuk dalam tim," katanya di Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Menurutnya, dalam dunia industri, standardisasi menjadi sangat penting. Bukan hanya pada hasil akhir (produk), namun standardisasi juga berlaku pada saat perencanaan dan proses. "Standardisasi itu bukan hanya hasil, tapi juga proses. Karena standar pada proses itu yang akan menentukan mutu," katanya.

Head of Process Automation, Digital Factory and Process Industry and Drives Division PT Siemens Indonesia Danu Setyo Nugroho menambahkan, di era teknologi seperti sekarang ini digitalisasi wajib diterapkan sebab memberi banyak keuntungan. Apalagi untuk proses penyimpanan data, katanya, adanya digitalisasi maka data-data penting akan tersimpan dan tersistem dengan baik.

"Dengan digitalisasi ini para pelaku bisnis tidak perlu khawatir, karena semua dokumen dan ilmu akan ada dalam satu database. Dengan adanya sesuatu yang terstandar, semuanya akan menjadi lebih mudah, dan kualitas juga pasti akan sama," paparnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas BSN Titin Resmiatin mengatakan, era digitalisasi kerap diikuti serbuan tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia. Untuk membendung serbuan TKA tersebut, BSN telah memberlakukan standardisasi personal.“ Ini untuk meningkatkan daya tawar tenaga kerja kita. Jadi TKA yang masuk ke Indonesia harus memiliki standadisasi kompetensi personal yang diberlakukan di Indonesia,” ujarnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9216 seconds (0.1#10.140)