Dirjen Pajak Belum Mengetahui Beli Emas Antam Kena Pajak

Kamis, 05 Oktober 2017 - 18:37 WIB
Dirjen Pajak Belum Mengetahui...
Dirjen Pajak Belum Mengetahui Beli Emas Antam Kena Pajak
A A A
JAKARTA - PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) mengumumkan bahwa saat ini pembelian logam mulia di seluruh cabang Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Aturan ini mulai berlaku sejak 2 Oktober 2017. Bagi konsumen Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan pajak 0,45% dan yang tidak memiliki NPWP dikenakan pajak 0,9%.

Namun, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengatakan belum mendengar pengumuman tersebut dan membacanya di media. "Emas apa? Mas Ken? Aku belum tahu, nanti aku tanya temanku deh," kata Ken di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Lebih lanjut mengenai pengenaan pajak emas tersebut, pengumumannya sendiri sudah terpampang di cabang-cabang Antam. Selain itu, dalam situs logammulia.com pun telah diumumkan mengenai pengenaan pajak terhadap pembelian emas tersebut.

Adapun keterangan yang diberikan Ken adalah policy atau kebijakan soal pengenaan pajak tersebut bukan dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak melainkan oleh Kementerian Keuangan.

"Siapa yang bilang (ada pajaknya)? Memang ada aturannya? Darimana? Aku malah belum baca. Yang bikin policy kan bukan Ditjen Pajak. BKF (Badan Kebijakan Fiskal) dong (yang membuat)," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Jual Emas Antam Apakah...
Jual Emas Antam Apakah Kena Pajak? Ini Aturan dan Hitungannya
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Berita Terkini
Rupiah Ambruk Dekati...
Rupiah Ambruk Dekati Rp18.000, Dolar AS Masih Terlalu Perkasa
18 menit yang lalu
Neraca Dagang Defisit...
Neraca Dagang Defisit Perdana usai 72 Bulan Surplus, Ini Biang Keladinya
40 menit yang lalu
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
1 jam yang lalu
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
2 jam yang lalu
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
2 jam yang lalu
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
2 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved