Dirjen Pajak Belum Mengetahui Beli Emas Antam Kena Pajak

Kamis, 05 Oktober 2017 - 18:37 WIB
Dirjen Pajak Belum Mengetahui...
Dirjen Pajak Belum Mengetahui Beli Emas Antam Kena Pajak
A A A
JAKARTA - PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) mengumumkan bahwa saat ini pembelian logam mulia di seluruh cabang Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Aturan ini mulai berlaku sejak 2 Oktober 2017. Bagi konsumen Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan pajak 0,45% dan yang tidak memiliki NPWP dikenakan pajak 0,9%.

Namun, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengatakan belum mendengar pengumuman tersebut dan membacanya di media. "Emas apa? Mas Ken? Aku belum tahu, nanti aku tanya temanku deh," kata Ken di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Lebih lanjut mengenai pengenaan pajak emas tersebut, pengumumannya sendiri sudah terpampang di cabang-cabang Antam. Selain itu, dalam situs logammulia.com pun telah diumumkan mengenai pengenaan pajak terhadap pembelian emas tersebut.

Adapun keterangan yang diberikan Ken adalah policy atau kebijakan soal pengenaan pajak tersebut bukan dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak melainkan oleh Kementerian Keuangan.

"Siapa yang bilang (ada pajaknya)? Memang ada aturannya? Darimana? Aku malah belum baca. Yang bikin policy kan bukan Ditjen Pajak. BKF (Badan Kebijakan Fiskal) dong (yang membuat)," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Jual Emas Antam Apakah...
Jual Emas Antam Apakah Kena Pajak? Ini Aturan dan Hitungannya
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
1 jam yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
1 jam yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
1 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
2 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved