DPR Minta Penjelasan Jonan Soal Kesepakatan dengan Freeport

Senin, 09 Oktober 2017 - 15:38 WIB
DPR Minta Penjelasan...
DPR Minta Penjelasan Jonan Soal Kesepakatan dengan Freeport
A A A
JAKARTA - Komisi VII DPR RI hari ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Rapat ini salah satunya dalam rangka meminta penjelasan pemerintah terkait kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia.

Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyatakan, pada Agustus 2017 pemerintah telah melakukan kesepakatan dengan Freeport terkait rencana perpanjangan kontrak dan stabilitas investasi. Untuk itu, pihaknya meminta penjelasan secara lebih detail mengenai kesepakatan tersebut.

Dia meminta klarifikasi terkait kesepakatan Freeport yang akan mengubah KK menjadi IUPK dan memberikan hak operasi sampai 2041. Pemerintah akan memberikan kepastian hukum.

"Lalu, Freeport akan membangun smelter baru di Indonesia dalam waktu lima tahun, Freeport akan divestasikan sahamnya hingga kepemilikan saham Indonesia di Freeport jadi 51%. Untuk itu Komisi VII meminta Menteri ESDM menjelaskan hasil konferensi tersebut secara lebih detail," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Dalam kesempatan tersebut Jonan menjelaskan, renegosiasi kontrak dengan Freeport adalah kesepakatan besar yang dicapai pada 27 Agustus 2017. Dalam kesepakatan ini, pemerintah menyetujui perpanjangan izin operasi Freeport maksimum 2x10 tahun.

"Ini sesuai UU Minerba, jadi diperpanjang pertama 2021-2031, lalu dengan persyaratan apabila memenuhi dapat diperpanjang lagi. Saya katakan dapat itu tapi belum tentu 10 tahun kedua," jelas dia.

Kemudian, lanjut mantan Menteri Perhubungan ini, Freeport juga harus mendivestasikan sahamnya sebesar 51% untuk pemerintah pusat dan daerah, meliputi pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan masyarakat adat. Pemerintah juga meminta Freeport membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) dalam jangka waktu lima tahun sesuai amanat UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

"Pemerintah akan mengupayakan penerimaan negara dari hasil produksi Freeport akan lebih tinggi ini termasuk PNBP, royalti, pajak dalam bentuk apapun dan retribusi daerah," terang Jonan.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
30 menit yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
1 jam yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
1 jam yang lalu
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
1 jam yang lalu
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
1 jam yang lalu
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
1 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved