ICMI Minta Umat Dukung Muamalat sebagai Pelopor Bank Syariah
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta umat untuk mendukung eksistensi Bank Muamalat sebagai perbankan syariah di Indonesia. Untuk itu, dia meminta berbagai kalangan agar tidak termakan isu tidak benar (hoax) mengenai kepemilikan pelopor bank syariah di Indonesia tersebut.
Wakil Sekjen ICMI, Vasco Ruseimy mengemukakan, isu pembelian Bank Muamalat oleh Lippo Group yang beredar di dunia maya tidak benar. Dia pun meminta agar masyarakat, khususnya nasabah tidak percaya dengan kabar tersebut.
“Mengenai Pembelian saham mayoritas Bank Muamalat tidak ada sangkut pautnya dengan Lippo. Sebaiknya masyarakat mulai berpikir cerdas dalam menanggapi hal ini, jangan mudah terpancing hoax dari sumber-sumber yang tidak jelas,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (10/10/2017).
Vasco pun mengajak kepada semua kalangan untuk terus mendukung Bank Muamalat sebagai bank syariah di Indonesia. “Bank Muamalat sebagai pelopor Bank Syariah di Indonesia seharusnya kita dukung penuh, jangan malah kita melemahkan posisinya,” katanya.
Menurutnya, wajar jika ada oknum atau pelaku bisnis lain yang tidak suka melihat berkembangnya Bank Syariah di Indonesia dengan cara menyebarkan hoax kepada masyarakat. “Saya yakin dengan bertambahnya modal Bank Muamalat justru akan semakin membangkitkan kembali gairah perekonomian syariah di Indonesia,” jelas Vasco.
Seperti diketahui, saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) saat ini telah diambil oleh PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI). Sebelumnya, saham mayoritas bank syariah pertama di Indonesia ini dikuasai oleh pemodal asing.
Sebelum dibeli Minna Padi, tercatat sebanyak 32,7% saham dikuasai Bank Pembangunan Islam (IDB). Sementara, 19% dan 17% lainnya dipegang Atwill Holdings Limited dan National Bank of Kuwait.
Bank Muamalat lahir berdasarkan inisiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) pada 1991. Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie pun mendukung kebijakan pemegang saham dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan.
"Saham kami (MUI dan ICMI) sudah kecil sekali di Muamalat. Jadi kami tidak punya kekuasaan untuk mengambil keputusan. Tapi, yang kami harapkan pemegang sahamnya dalam negeri karena sebelumnya dibeli asing," tandas Jimly.
Wakil Sekjen ICMI, Vasco Ruseimy mengemukakan, isu pembelian Bank Muamalat oleh Lippo Group yang beredar di dunia maya tidak benar. Dia pun meminta agar masyarakat, khususnya nasabah tidak percaya dengan kabar tersebut.
“Mengenai Pembelian saham mayoritas Bank Muamalat tidak ada sangkut pautnya dengan Lippo. Sebaiknya masyarakat mulai berpikir cerdas dalam menanggapi hal ini, jangan mudah terpancing hoax dari sumber-sumber yang tidak jelas,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (10/10/2017).
Vasco pun mengajak kepada semua kalangan untuk terus mendukung Bank Muamalat sebagai bank syariah di Indonesia. “Bank Muamalat sebagai pelopor Bank Syariah di Indonesia seharusnya kita dukung penuh, jangan malah kita melemahkan posisinya,” katanya.
Menurutnya, wajar jika ada oknum atau pelaku bisnis lain yang tidak suka melihat berkembangnya Bank Syariah di Indonesia dengan cara menyebarkan hoax kepada masyarakat. “Saya yakin dengan bertambahnya modal Bank Muamalat justru akan semakin membangkitkan kembali gairah perekonomian syariah di Indonesia,” jelas Vasco.
Seperti diketahui, saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) saat ini telah diambil oleh PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI). Sebelumnya, saham mayoritas bank syariah pertama di Indonesia ini dikuasai oleh pemodal asing.
Sebelum dibeli Minna Padi, tercatat sebanyak 32,7% saham dikuasai Bank Pembangunan Islam (IDB). Sementara, 19% dan 17% lainnya dipegang Atwill Holdings Limited dan National Bank of Kuwait.
Bank Muamalat lahir berdasarkan inisiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) pada 1991. Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie pun mendukung kebijakan pemegang saham dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan.
"Saham kami (MUI dan ICMI) sudah kecil sekali di Muamalat. Jadi kami tidak punya kekuasaan untuk mengambil keputusan. Tapi, yang kami harapkan pemegang sahamnya dalam negeri karena sebelumnya dibeli asing," tandas Jimly.
(dmd)