Pemerintah Siapkan Payung Hukum Kartu Tani

Rabu, 11 Oktober 2017 - 22:37 WIB
Pemerintah Siapkan Payung...
Pemerintah Siapkan Payung Hukum Kartu Tani
A A A
JAKARTA - Pemerintah sedang mengkaji rencana transformasi subsidi pupuk menjadi subsidi langsung untuk petani. Program subsidi langsung ini melalui Kartu Tani dengan tujuan untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran kepada petani.

"Kita akan bahas mengenai transformasi subsidi pupuk, kita akan bahas sudah sampai mana capaiannya di Pulau Jawa," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Penggunaan Kartu Tani dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan pupuk. Selain itu, melalui kartu, penyerapan dan distribusi pupuk dapat terpantau.

Untuk bank penerbit Kartu Tani terdiri dari tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu BRI untuk Banten, Yogyakarta dan Jawa Tengah. Bank Mandiri di Jawa Barat, dan Bank BNI untuk Jawa Timur.

Adapun progress Kartu Tani di Pulau Jawa per akhir September 2017 sudah mencapai 97%. Hadir dalam rapat antara lain Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait, termasuk wakil dari bank-bank.

Menteri BUMN Rini Soemarno melaporkan bentuk implementasi yang dilakukan bersama Kementerian Pertanian yakni pendistribusian Kartu Tani sebagai media penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di Kabupaten Ciamis.

"Ke depan kita akan mengintegrasikan kartu tani yang didistribusikan dengan program kewirausahaan pertanian, penyaluran KUR, dan asuransi pertanian," tambah Rini.

Implementasi kartu tani diharapkan dapat memperbaiki database petani agar menjadi lebih akurat dan terintegrasi. Serta, mengetahui informasi luas lahan pertanian per wilayah dan menetapkan kebijakan berdasarkan perkiraan hasil panen.

Sementara, terdapat lima hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan kartu tani yaitu payung hukum, penyuluhan pertanian, perluasan kartu tani, koordinasi antar bank pelaksana, dan phase out subsidi pupuk.

Menko Darmin mengatakan bahwa akan segera disiapkan Inpres dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan terkait payung hukum Kartu Tani.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pupuk Batubara Bisa...
Pupuk Batubara Bisa Jadi Jawaban Kelangkaan di Sektor Pertanian
Dorong Produktivitas...
Dorong Produktivitas Pertanian di Bone, 4.800 Ton Pupuk Bersubsidi Disiapkan
Upaya Edukasi Petani...
Upaya Edukasi Petani untuk Meningkatkan Produktivitas Pertanian
Digitalisasi Sektor...
Digitalisasi Sektor Pertanian Perlu Terus Digencarkan
Tambahan Alokasi Subsidi...
Tambahan Alokasi Subsidi Pupuk Dorong Produktivitas Pertanian
Pupuk Langka, Petani...
Pupuk Langka, Petani Ketipu Oknum Berseragam Petro Kimia Dilapak Online
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
3 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
3 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
4 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
6 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
6 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
6 jam yang lalu
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved