Penurunan Harga Gas Belum Dinikmati Merata Kalangan Industri

Kamis, 12 Oktober 2017 - 05:15 WIB
Penurunan Harga Gas...
Penurunan Harga Gas Belum Dinikmati Merata Kalangan Industri
A A A
JAKARTA - Kalangan industri terus meminta kepada pemerintah untuk menurunkan harga gas agar industri di dalam negeri dapat lebih kompetitif. Pasalnya harga gas tinggi menyebabkan biaya produksi industri di Indonesia lebih mahal dibandingkan luar negeri membuat sulit berkompetisi di luar negeri

"Pada awal 2015 harga minyak dunia turun dari USD100 per barel menjadi USD50 per barel, serta terus turun hingga saat ini, termasuk dalam hal ini harga gas. Kenyataannya harga gas di dalan negeri masih belum turun," kata Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Achmad Safiun dalam keterangan resmi di Jakarta.

Mengacu kepada paket kebijakan ekonomi jilid III pada 7 Oktober 2017 disebutkan harga gas untuk pabrik dari lapangan gas baru ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk sebesar USD7 per mmbtu (Milion Metric British Thermal Unit). Sedangkan harga gas untuk industri lainnya seperti petrokimia, keramik, dan sebagainya akan diturunkan sesuai dengan kemampuan industri masing-masing.

Namun kenyataannya, kata Safiun, sampai saat ini baru tiga sektor industri yaitu baja, pupuk dan petrokimia yang telah mendapatkan rumus penurunan harga gas termasuk BUMN. Sedangkan di luar itu belum ada yang menikmati kebijakan tersebut.

Saat ini, harga gas untuk industri di Sumatra Utara mencapai USD9,95 per mmbtu. Sedangkan di Jawa Barat USD9,2 per mmbtu dan Jawa Timur USD8,1 hingga USD8,2 per mmbtu. Menurutnya untuk menurunkan harga gas sangat dimungkinkan yakni dengan melakukan efisiensi pada sistem distribusi gas serta pengurangan penerimaan negara atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari gas.

"Kalau mengacu kepada kebijakan pemerintah seharusnya penurunan harga gas untuk industri efektif berlaku sejak 1 Januari 2016," tegas Safiun.

Terkait hal itu Ia mengatakan, FIPGB menuntut dan mendesak pemerintah agar keputusan-keputusan yang tertuang dalam paket kebijakan dapat segera dilaksanakan secara konsisten, sesuai dengan instruksi Presiden pada 4 Oktober 2016 lalu. Menurut dia dengan diturunkannya harga gas akan meningkatkan daya saing industri, menarik investasi ke sektor riil dan menyerap tenaga kerja lebih banyak serta meningkatkan kontribusi industri terhadap produk domestic bruto (PDB).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Subsidi Gas Industri...
Subsidi Gas Industri Perlu Dikaji Ulang, Ini Alasannya
Blok Masela Jadi Solusi,...
Blok Masela Jadi Solusi, Purbaya Dorong Gas Murah buat Industri
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Evaluasi Harga Gas Bumi
Waduh, Harga Gas Murah...
Waduh, Harga Gas Murah Belum Dinikmati Industri Oleokimia
Harga Gas Diatur, Pengamat:...
Harga Gas Diatur, Pengamat: Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Makin Sulit
Belum Semua Industri...
Belum Semua Industri dari 7 sektor Terima Relaksasi Harga Gas
Berita Terkini
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
23 menit yang lalu
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
1 jam yang lalu
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
3 jam yang lalu
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
4 jam yang lalu
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
5 jam yang lalu
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved