PUPR Bakal Lelang Dini Proyek Infrastruktur 2018
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekarjaan Umum dan Perumaham Rakyat (PUPR) bakal melakukan lelang dini proyek infrastruktur di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018. Sehingga diasumsikan pada Januari 2018 proyek-proyek strategis nasional (PSN) dapat dimulai pekerjaannya.
Kepala Balitbang Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga menyatakan, bahwa siklus APBN itu digodok Oktober 2017. Artinya, Kementerian PUPR punya waktu untuk memulai lelang proyek 2018 pada November 2017.
"Siklus APBN kita, akan ada pengesahan oleh DPR RI pada Oktober ini. Makanya kita akan lakukan lelang dini. Sehingga November bisa kita lelang dan untuk dikerjakan Januari 2018," terangnya usai paparan 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Gedung Bina Graha, Selasa (17/10/2017).
Dijelaskan olehnya, bahwa lelang yang dilakukan Kementerian PUPR adalah bagian dari upaya untuk melibatkan swasta. Sehingga, tidak benar kalau PSN digarap pihak BUMN. Lebih lanjut Danis memberikan contoh, proyek bendungan APBN 2017 yang digarap BUMN hanya sebagain. Bahkan, saat ini kontraknya bersama-sama dengan pihak swasta dengan pola joint operation.
"Jadi dari anggaran PUPR dalam setahun Rp100 triliun, yang BUMN hanya 25%. Yang lain pihak non BUMN alias swasta. Rata-rata dari 2015 sampai 2016, BUMN hanya 25% dan tidak sampai 30%," ungkapnya.
Ia menambahkan, bila proyek yang dikerjakan BUMN hanya yang nilainya di atas angka Rp50 miliar. Kalau di atas itu, maka sudah pasti BUMN ikut terlibat. Sementara, rata proyek PUPR sebanyak 75% itu nilanya di bawah Rp50 miliar.
Kepala Balitbang Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga menyatakan, bahwa siklus APBN itu digodok Oktober 2017. Artinya, Kementerian PUPR punya waktu untuk memulai lelang proyek 2018 pada November 2017.
"Siklus APBN kita, akan ada pengesahan oleh DPR RI pada Oktober ini. Makanya kita akan lakukan lelang dini. Sehingga November bisa kita lelang dan untuk dikerjakan Januari 2018," terangnya usai paparan 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Gedung Bina Graha, Selasa (17/10/2017).
Dijelaskan olehnya, bahwa lelang yang dilakukan Kementerian PUPR adalah bagian dari upaya untuk melibatkan swasta. Sehingga, tidak benar kalau PSN digarap pihak BUMN. Lebih lanjut Danis memberikan contoh, proyek bendungan APBN 2017 yang digarap BUMN hanya sebagain. Bahkan, saat ini kontraknya bersama-sama dengan pihak swasta dengan pola joint operation.
"Jadi dari anggaran PUPR dalam setahun Rp100 triliun, yang BUMN hanya 25%. Yang lain pihak non BUMN alias swasta. Rata-rata dari 2015 sampai 2016, BUMN hanya 25% dan tidak sampai 30%," ungkapnya.
Ia menambahkan, bila proyek yang dikerjakan BUMN hanya yang nilainya di atas angka Rp50 miliar. Kalau di atas itu, maka sudah pasti BUMN ikut terlibat. Sementara, rata proyek PUPR sebanyak 75% itu nilanya di bawah Rp50 miliar.
(akr)