Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai

Selasa, 17 Oktober 2017 - 23:06 WIB
Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
A A A
SURABAYA - PT Rifan Financindo Berjangka hingga akhir tahun ini menargetkan transaksi sebanyak 500.000 lot. Perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan berjangka tersebut optimistis target akan tercapai mengingat hingga pertengahan Oktober ini, transaksi sudah mencapai 428.935 lot.

Chief Business Officer PT Rifan Financindo Berjangka Teddy Prasetya mengatakan, jumlah nasabah di perusahaan tersebut mencapai 1.557 nasabah, naik dibanding akhir tahun lalu sebanyak 1.134 nasabah. Dari jumlah itu, nasabah yang berasal dari Surabaya sebanyak 600 nasabah. Hingga akhir tahun ini diproyeksikan naik menjadi 800 nasabah.

“Baik jumlah nasabah dan jumlah transaksi tiap tahun terus bertambah. Tahun lalu transaksi kami hanya sekitar 312.501 lot dan saat ini sudah mencapai 428.935 lot,” ujarnya, Selasa (17/10/2017).

Dari total transaksi, imbuhnya, komoditas emas yang paling banyak diperdagangkan. Hal ini karena emas sudah cukup dikenal masyarakat. Masyarakat juga terus memantau pergerakan harga logam mulia tersebut. Di sisi lain, harga emas juga terus mengalami kenaikan tiap tahun.

“Kami terus melakukan edukasi ke masyarakat terkait pilihan dalam berinvestasi. Berinvestasi di perdagangan berjangka menjadi salah satu pilihan,” katanya.

Pihaknya mengaku terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terkait pentingnya berinvestasi di perdagangan berjangka. Saat ini PT Rifan Financindo Berjangka menggandeng dunia pendidikan melaiui kerja sama dengan beberapa kampus di Indonesia.

Program ini dinamakan Futures Trading Learning Center (FTLC). Saat ini, FTLC telah hadir di 20 kampus terkemuka di tanah air. Salah satunya Universitas Sriwiiaya (Unsri), Sumatera Selatan. “Dalam waktu dekat, FTLC akan dibuka di kampus negeri dan swasta di Surabaya, Jakarta dan Bali,” terangnya.

Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta, Stephanus Paulus Lumintang menambahkan, industri perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang ada, beroperasi di bawah UU Nomor 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Perdagangan ini berkaitan dengan jual beli komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka dan Opini atas Kontrak Berjangka.

Perdagangan berjangka dilakukan di Bursa Berjangka, yang memperdagangkan Kontrak Berjangka sebagai komoditi. “Tentunya, berinvestasi di PBK lebih aman dari penipuan berkedok investasi yang masih marak saat ini,” imbuhnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 6.4033 seconds (0.1#10.140)