BPJS Ketenagakerjaan Gaet Uber Perluas Kepesertaan

Rabu, 18 Oktober 2017 - 14:33 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Gaet Uber Perluas Kepesertaan
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan semakin memperluas kepesertaan Program Jaminan Sosial bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan mengumumkan jalinan kerja sama dengan penyedia aplikasi berbagi tumpangan, Uber.

Tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya dan manfaat Program Jaminan Sosial Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) serta memperluas kepesertaan para mitra pengemudi Uber dalam Program BPU.

"Kami mengapresiasi upaya Uber yang mendukung mitra pengemudi untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Mitra pengemudi Uber termasuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah, mereka tentu tidak terlepas dari risiko saat beraktivitas untuk memperoleh pendapatan. Inilah pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi mereka," ujar Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Semakin tumbuhnya jumlah pekerja yang tergolong bukan penerima upah yaitu 53% dari angkatan kerja, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah kepesertaan aktif 2017 mencapai 25,2 juta orang atau meningkat 11% dari 2016. Kerja sama dengan Uber ini bagian dari upaya mencapai target tersebut.

Sementara, Head of Public Policy and Government Affairs Uber John Colombo mengapresiasi upaya pemerintah untuk menyediakan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal yang bukan penerima upah.

"Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat menjadi salah satu upaya dalam mendukung mitra pengemudi kami, yang merupakan bagian dari bukan penerima upah," katanya.

John menuturkan, Uber menghadirkan kesempatan ekonomi fleksibel untuk mitra pengemudi dan perlindungan asuransi dari risiko kecelakaan ketika mereka sedang perjalanan yang difasilitasi aplikasl Uber. Dengan bergabung ke dalam Program BPU BPJS Ketenagakerjaan, mitra pengemudi mendapatkan berbagai manfaat perlindungan, termasuk risiko yang terjadi ketika mereka tidak sedang dalam perjalanan yang difasilitasi aplikasi Uber.

"Kehadiran teknologi dan kesempatan ekonomi yang fleksibel, seperti yang dihadirkan aplikasl Uber telah mendorong pertumbuhan kategori bukan penerima upah dengan memberikan masyarakat kesempatan memperoleh kendaraan miliknya dan bebas menentukan waktu sendiri tanpa target setoran dan jadwal tertentu," jelas dia.
(izz)
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Cara Mencairkan BPJS...
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring
Berita Terkini
Iwan Sunito Bagikan...
Iwan Sunito Bagikan Tips Sukses Bisnis di Industri Properti Australia
4 jam yang lalu
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Tembus 78,9%, Menhub Target Rampung Oktober 2025
4 jam yang lalu
DAmandita Sentul Tawarkan...
D'Amandita Sentul Tawarkan Rumah Smart Living Pure Nature Rp700 Jutaan
4 jam yang lalu
Perusahaan AS Tetap...
Perusahaan AS Tetap Ekspansi di Tengah Kebijakan Efisiensi Pemerintah
4 jam yang lalu
Atasi Kesenjangan Pasokan...
Atasi Kesenjangan Pasokan Gas Bumi, Pemerintah Diminta Buka Kebijakan Impor
4 jam yang lalu
Perluas Layanan Pembiayaan,...
Perluas Layanan Pembiayaan, SIF Perluas Jangkauan hingga Makassar
4 jam yang lalu
Infografis
Mulai 1 Juli, Membuat...
Mulai 1 Juli, Membuat SIM Kini Harus Memiliki BPJS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved