BPJS Ketenagakerjaan Gaet Uber Perluas Kepesertaan

Rabu, 18 Oktober 2017 - 14:33 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Gaet Uber Perluas Kepesertaan
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan semakin memperluas kepesertaan Program Jaminan Sosial bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan mengumumkan jalinan kerja sama dengan penyedia aplikasi berbagi tumpangan, Uber.

Tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya dan manfaat Program Jaminan Sosial Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) serta memperluas kepesertaan para mitra pengemudi Uber dalam Program BPU.

"Kami mengapresiasi upaya Uber yang mendukung mitra pengemudi untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Mitra pengemudi Uber termasuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah, mereka tentu tidak terlepas dari risiko saat beraktivitas untuk memperoleh pendapatan. Inilah pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi mereka," ujar Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Semakin tumbuhnya jumlah pekerja yang tergolong bukan penerima upah yaitu 53% dari angkatan kerja, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah kepesertaan aktif 2017 mencapai 25,2 juta orang atau meningkat 11% dari 2016. Kerja sama dengan Uber ini bagian dari upaya mencapai target tersebut.

Sementara, Head of Public Policy and Government Affairs Uber John Colombo mengapresiasi upaya pemerintah untuk menyediakan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal yang bukan penerima upah.

"Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat menjadi salah satu upaya dalam mendukung mitra pengemudi kami, yang merupakan bagian dari bukan penerima upah," katanya.

John menuturkan, Uber menghadirkan kesempatan ekonomi fleksibel untuk mitra pengemudi dan perlindungan asuransi dari risiko kecelakaan ketika mereka sedang perjalanan yang difasilitasi aplikasl Uber. Dengan bergabung ke dalam Program BPU BPJS Ketenagakerjaan, mitra pengemudi mendapatkan berbagai manfaat perlindungan, termasuk risiko yang terjadi ketika mereka tidak sedang dalam perjalanan yang difasilitasi aplikasi Uber.

"Kehadiran teknologi dan kesempatan ekonomi yang fleksibel, seperti yang dihadirkan aplikasl Uber telah mendorong pertumbuhan kategori bukan penerima upah dengan memberikan masyarakat kesempatan memperoleh kendaraan miliknya dan bebas menentukan waktu sendiri tanpa target setoran dan jadwal tertentu," jelas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Amran Klaim Teknologi...
Amran Klaim Teknologi Pertanian Papua Setara dengan Jepang dan AS
43 menit yang lalu
Sucofindo Dukung Inisiatif...
Sucofindo Dukung Inisiatif ABPEDNAS melalui Program Srikandi Jaga Desa
1 jam yang lalu
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
2 jam yang lalu
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
3 jam yang lalu
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliaran
3 jam yang lalu
Menjaga Pertumbuhan,...
Menjaga Pertumbuhan, Ratusan Brand Andalkan Efisiensi Material Kemasan
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved