Ekspor Ikan Nasional Baru Capai Rp32,13 triliun
A
A
A
JAKARTA - Ekspor ikan nasional memasuki kuartal IV tahun 2017 baru mencapai sebesar USD2,38 miliar atau yang setara dengan Rp32,13 triliun (kurs rupiah Rp13.500/USD). Angka tersebut lebih rendah apabila dibandingkan 2016 yang mampu merealisasikan ekspor ikan nasional sebesar USD 4,17 miliar.
(Baca Juga: Menteri Susi Gagalkan Penyelundupan Ikan Rp509,69 Miliar
Angka capaian 2016 tersebut mengalami kenaikan 23% bila dibandingkan dengan realisasi 2015 yang saat itu sebesar USD3,94 miliar. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengakui, memang ada penurunan nilai angka ekspor ikan nasional. Namun, hal itu bukan disebabkan turunnya produktivitas, tetapi lebih dikarenakan pengetatan penggunaan alat penangkapan ikan.
"Memang saat ini, kebijakan KPP melarang penggunaan trawl, seinetets, atau lazim disebut cangkrang. Sudah tentu berdampak terjadi penurunan tonase penangkapan ikan," akunya saat paparan 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Gedung Bina Graha, Rabu (18/10/2017).
Hanya saja, sambung dia dari sisi lain kebijakan pelarangan cangkrang, untyuk menjaga kelestarian hayati stok ikan di perairan lautan Indonesia demi generasi mendatang. Kendati begitu, Susi menegaskan, capaian tiga tahun sektor perikanan cukup signifikan.
Pertumbuhan PDB Perikanan di atas rata-rata pertumbuhan PDB nasional. Bahkan, 2015 angkanya mencapai 8,35% dimana 2016 mencapai 7,03% dan 2017 mencapai 7,08%. "Indek Nilai Tukar Perikanan (NTP) juga naik. Sebelumnya 102,73 kini menjadi 103,79 pada September 2017," tukasnya.
Akibatnya, sambung dia konsumsi ikan di masyarakat juga naik. Pada 2014 tercatat konsumsi ikan ialah 38,14 kilogram perkapita dan naik pada 2015 menjadi 41,11 kilogram perkapita. Bahkan 2016 berada di angka 43,94 kilogram perkapita dan ditargetkan menjadi 47,12 kilogram perkapita pada 2017.
(Baca Juga: Menteri Susi Gagalkan Penyelundupan Ikan Rp509,69 Miliar
Angka capaian 2016 tersebut mengalami kenaikan 23% bila dibandingkan dengan realisasi 2015 yang saat itu sebesar USD3,94 miliar. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengakui, memang ada penurunan nilai angka ekspor ikan nasional. Namun, hal itu bukan disebabkan turunnya produktivitas, tetapi lebih dikarenakan pengetatan penggunaan alat penangkapan ikan.
"Memang saat ini, kebijakan KPP melarang penggunaan trawl, seinetets, atau lazim disebut cangkrang. Sudah tentu berdampak terjadi penurunan tonase penangkapan ikan," akunya saat paparan 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Gedung Bina Graha, Rabu (18/10/2017).
Hanya saja, sambung dia dari sisi lain kebijakan pelarangan cangkrang, untyuk menjaga kelestarian hayati stok ikan di perairan lautan Indonesia demi generasi mendatang. Kendati begitu, Susi menegaskan, capaian tiga tahun sektor perikanan cukup signifikan.
Pertumbuhan PDB Perikanan di atas rata-rata pertumbuhan PDB nasional. Bahkan, 2015 angkanya mencapai 8,35% dimana 2016 mencapai 7,03% dan 2017 mencapai 7,08%. "Indek Nilai Tukar Perikanan (NTP) juga naik. Sebelumnya 102,73 kini menjadi 103,79 pada September 2017," tukasnya.
Akibatnya, sambung dia konsumsi ikan di masyarakat juga naik. Pada 2014 tercatat konsumsi ikan ialah 38,14 kilogram perkapita dan naik pada 2015 menjadi 41,11 kilogram perkapita. Bahkan 2016 berada di angka 43,94 kilogram perkapita dan ditargetkan menjadi 47,12 kilogram perkapita pada 2017.
(akr)