Gunakan Stiker, Kemenhub Jamin Operasional Taksi Online

Minggu, 22 Oktober 2017 - 15:00 WIB
Gunakan Stiker, Kemenhub...
Gunakan Stiker, Kemenhub Jamin Operasional Taksi Online
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terus berusaha mengakomodasi keberadaan taksi online di masyarakat. Tujuannya agar tidak terjadi gesekan dengan transportasi umum pendahulunya, angkutan konvensional.

Budi mengatakan, pemerintah akan memberikan rasa aman bagi para pengemudi taksi online. Caranya, dengan menempelkan stiker khusus untuk membedakan taksi online dengan angkutan konvensional.

Setiap taksi online yang beroperasi nantinya diharuskan menempelkan stiker yang berisikan informasi wilayah operasi, jangka waktu berlaku, serta nama badan hukum.

"Kita menjamin keselamatan para pengemudi dengan stiker," ujarnya di Jakarta, Minggu(22/10/2017).

Sebagai regulator, Budi menyampaikan, dirinya harus memastikan semua moda transportasi dapat berjalan lancar. Khusus untuk pemasangan stiker, Budi menjelaskan, cara ini sudah dipraktikkan di luar negeri dengan tujuan yang sama, yakni mempermudah operasi taksi online.

"Kita ingin semua berjalan dengan baik. Pemasangan stiker adalah praktik yang dilakukan di mana-mana terhadap taksi online. Di Manchester juga begitu," katanya.

Pemasangan stiker ini ditegaskan Budi harus ditaati oleh semua pengemudi taksi online. Jika tidak dipathu, tegas dia, maka Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi tertentu.

"Kalau pengemudi yang tidak mau memasang stiker maka akan ditindak," pungkasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0784 seconds (0.1#10.140)