Pertamina Kaji Data Hidrokarbon di Pemboran Sumur Minyak Cepu

Senin, 23 Oktober 2017 - 11:45 WIB
Pertamina Kaji Data...
Pertamina Kaji Data Hidrokarbon di Pemboran Sumur Minyak Cepu
A A A
BLORA - PT Pertamina EP Cepu ADK (PEPC ADK) selaku operator dari Lapangan Alas Dara Kemuning yang berlokasi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, telah selesai melaksanakan pemboran eksplorasi Sumur NGU-1X di Desa Nglobo, Kecamatan Jiken. Pemboran Eksplorasi pada struktur Kemuning mencapai total kedalaman 1.889 meter KB dengan menggunakan Rig Pemboran milik PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI).

"Kegiatan pemboran berlangsung baik sesuai dengan ketentuan Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) dan kaidah pemboran dalam Pertamina Drilling Way serta tanpa kecelakaan kerja," kata Asst. Manager PGA & Formalities Pertamina EP CEPU ADK, Gayatri Handari, Senin (23/10/2017).

Dia menyebutkan, pemboran eksplorasi Sumur NGU-1X yang telah diawali dengan Tajak pada 30 April 2017 mencapai total aktual lama pemboran selama sekira 94 hari. Jumlah waktu tersebut dengan rincian 33 hari pemboran, 46 hari pengujian sumur, dan 14 hari completion, hingga proses akhir yakni rig release yang dilakukan pada 1 Agustus 2017.

Target pemboran eksplorasi Sumur NGU-1X adalah untuk mengonfirmasi keberadan hidrokarbon pada tiga lapisan, yakni dua lapisan pada Formasi Tuban dan satu lapisan pada Formasi Tawun. Hasil pengujian Sumur NGU-1X ditemukan dua aliran hidrokarbon secara alami.

"DST-1 pada Lapisan T2 Formasi Tuban, terdapat aliran hidrokarbon secara alami, namun masih sulit diukur secara kontinu. Kemudian, DST-3 pada Lapisan M0 Formasi Tawun, terdapat aliran hidrokarbon Gas," tukasnya.

Atas hasil Pemboran Eksplorasi tersebut maka PEPC ADK perlu mengkaji dan mengevaluasi data-data hidrokarbon guna menghitung kelayakan dan keekonomisan Struktur Cadangan guna potensi pengembangan, termasuk kajian nilai investasi fasilitas produksi serta kurun waktu produksi. Proses evaluasi melibatkan peran serta dan persetujuan dari SKK Migas dan PT Pertamina (Persero) untuk mendapatkan nilai validasi cadangan yang tersedia.

Apabila nilai cadangan tersebut memungkinkan untuk dilanjutkan kepada proses komersialisasi dan pengembangan lapangan, maka tahap selanjutnya adalah untuk mendapatkan persetujuan PSE (Pengalihan Status Eksplorasi) dari SKK Migas dan persetujuan POD (Plan of Development/Rencana Pengembangan Lapangan) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, serta memperoleh calon pembeli sesuai dengan Kaidah, Ketentuan dan Peraturan yang berlaku di Industri Hulu Migas.

"PEPC ADK memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT dan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Blora dan khususnya Masyarakat Desa Nglobo dan Desa Cabak, atas segala bantuan dan dukungan yang telah diberikan selama pelaksanaan Kegiatan Operasi Pemboran Ekslorasi Sumur NGU-1X berlangsung," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2046 seconds (0.1#10.140)