Penjelasan Banggar Tunda Raker RAPBN 2018

Senin, 23 Oktober 2017 - 15:25 WIB
Penjelasan Banggar Tunda...
Penjelasan Banggar Tunda Raker RAPBN 2018
A A A
JAKARTA - Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran membahas RAPBN 2018 pengesahan hasil rapat panja antara Banggar dan pemerintah harus di tunda hingga besok pukul 19.30 WIB. Ketua anggota Banggar Azis Syamsuddin mengatakan, menurut mekanisme dan tata tertib DPR, pihaknya bersama anggota-anggota fraksi masih punya ruang waktu untuk membahas.

Sesuai rapat badan musyawarah tadi pagi, maka disepakati bahwa besok (Selasa) akan digelar rapat paripurna membahas RUU Ormas, Perppu dan laporan masing-masing komisi.

"Kemudian Rabu, akan ada paripurna lagi penutupan masa sidang. Maka waktu masih tersisa sampai 23.30 WIB untuk setiap komisi membahas. Masih tersisa 9 jam hari ini untuk komisi (membahas hasil panja). Karena kalau kami lanjutkan komisi masuk sore, sulit," katanya di Ruang Rapat Banggar, Jakarta, Senin (23/10/2017).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya mendukung putusan tersebut jika memang diharuskan untuk finalisasi pembahasan.

"Kami menghargai dan mengikuti proses politik yang sekomplit mungkin. Kami menunggu tiga komisi lagi untuk pembahasannya. Kami akan hubungi semua kementerian dan lembaga yang menjadi partner ketiga komisi tersebut (I, III dan VI) semoga akan ada konklusi, sehingga APBN 2018 tidak ternodai," tutur Sri Mulyani.

Seperti diketahui, Rapat Banggar hari ini membahas tentang RAPBN 2018 yang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB. Namun karena masih ada proses konsolidasi fraksi, maka ditunda hingga esok hari pukul 19.30 WIB.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mencoba Peruntungan...
Mencoba Peruntungan Baru, Alya Nurshabrina Luncurkan Fall Into Place
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Bahas Laporan Keuangan Pemerintah dan RAPBN 2026
Pidato Presiden Tentang...
Pidato Presiden Tentang APBN Tahun anggaran 2025 di Sidang Paripurna DPR
Banggar DPR Setujui...
Banggar DPR Setujui Postur Terbaru RAPBN 2026, Belanja Negara Naik Rp56,2 Triliun
Alokasi Dana Pendidikan...
Alokasi Dana Pendidikan dalam RAPBN 2021 Harus Sentuh Pesantren Demi Pemerataan
RAPBN 2023, Ini 5 Fokus...
RAPBN 2023, Ini 5 Fokus Pemerintahan Jokowi
Berita Terkini
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
21 menit yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
39 menit yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
50 menit yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
1 jam yang lalu
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
1 jam yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
2 jam yang lalu
Infografis
Penjelasan Ilmiahnya...
Penjelasan Ilmiahnya Mengapa Burung Tropis Berwarna-warni
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved