Penjelasan Banggar Tunda Raker RAPBN 2018

Senin, 23 Oktober 2017 - 15:25 WIB
Penjelasan Banggar Tunda Raker RAPBN 2018
Penjelasan Banggar Tunda Raker RAPBN 2018
A A A
JAKARTA - Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran membahas RAPBN 2018 pengesahan hasil rapat panja antara Banggar dan pemerintah harus di tunda hingga besok pukul 19.30 WIB. Ketua anggota Banggar Azis Syamsuddin mengatakan, menurut mekanisme dan tata tertib DPR, pihaknya bersama anggota-anggota fraksi masih punya ruang waktu untuk membahas.

Sesuai rapat badan musyawarah tadi pagi, maka disepakati bahwa besok (Selasa) akan digelar rapat paripurna membahas RUU Ormas, Perppu dan laporan masing-masing komisi.

"Kemudian Rabu, akan ada paripurna lagi penutupan masa sidang. Maka waktu masih tersisa sampai 23.30 WIB untuk setiap komisi membahas. Masih tersisa 9 jam hari ini untuk komisi (membahas hasil panja). Karena kalau kami lanjutkan komisi masuk sore, sulit," katanya di Ruang Rapat Banggar, Jakarta, Senin (23/10/2017).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya mendukung putusan tersebut jika memang diharuskan untuk finalisasi pembahasan.

"Kami menghargai dan mengikuti proses politik yang sekomplit mungkin. Kami menunggu tiga komisi lagi untuk pembahasannya. Kami akan hubungi semua kementerian dan lembaga yang menjadi partner ketiga komisi tersebut (I, III dan VI) semoga akan ada konklusi, sehingga APBN 2018 tidak ternodai," tutur Sri Mulyani.

Seperti diketahui, Rapat Banggar hari ini membahas tentang RAPBN 2018 yang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB. Namun karena masih ada proses konsolidasi fraksi, maka ditunda hingga esok hari pukul 19.30 WIB.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5240 seconds (0.1#10.140)