Check-in Tiket KA Kini Bisa Pakai e-Boarding

Senin, 23 Oktober 2017 - 19:30 WIB
Check-in Tiket KA Kini...
Check-in Tiket KA Kini Bisa Pakai e-Boarding
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan pembaruan dan peningkatan pelayanan boarding penumpang Kereta Api (KA), melalui fasilitas e-boarding pass. Hal ini seiring semakin berkembangnya era digital, sehingga masyarakat Indonesia menyukai atau mencari hal serba efisiensi dan instan.

Senior Manager Humas PT KAI Daop I Suprapto mengungkapkan, e-boarding pass merupakan boarding pass elektronik yang diterbitkan melalui aplikasi KAI Access versi terbaru. Setiap penumpang KA yang ingin menggunakan fasilitas ini wajib mengunduh aplikasi KAI Access terlebih dahulu di smartphone mereka.

"Tentunya, dengan adanya e-boarding pass, para pengguna transportasi moda kereta api semakin dimudahkan. Pasalnya, penumpang cukup menunjukkan e-boarding pass yang terpampang pada layar smartphone mereka kepada petugas boarding, tanpa harus ke mesin cetak boarding pass CIC (Check In Counter)," katanya dalam rilis di Jakarta, Senin (23/10/2017).

Sejak resmi dirilis pada 2 Oktober 2017, ada beberapa informasi mengenai e-boarding pass yang harus diketahui pengguna jasa KA. Di antaranya, e-boarding pass hanya dapat diterbitkan khusus pemesanan tiket kereta api via kai access versi terbaru dan dapat diunduh mulai dua jam sebelum keberangkatan KA.

"Jika sudah menerbitkan e-boarding pass melalui aplikasi kai access, otomatis penumpang tidak dapat mencetak boarding pass di mesin CIC di stasiun, atau sebaliknya," imbuh dia.

Pihaknya memastikan, e-boarding pass merupakan dokumen sah dan dapat digunakan sebagai persyaratan penukaran award tiket. Selain itu, transaksi penumpang yang telah sukses pada aplikasi new KAI access dan memperoleh e-ticket, dapat melakukan pembatalan atau ubah jadwal diatur dengan beberapa ketentuan.

Pertama, jika penumpang berada di stasiun yang tidak sesuai dengan relasi e-ticket atau sebelum 7 x 24 jam, maka e-ticket diproses menjadi bukti transaksi (blanko putih) dan selanjutnya dilakukan pembatalan (batal pembeli) atau ubah jadwal.

Kedua, jika penumpang berada di stasiun sesuai relasi e-ticket pada periode 7x24 jam, maka e-ticket diproses menjadi boarding pass di check in counter dan selanjutnya dilakukan proses pembatalan (batal pembeli) atau ubah jadwal.

"Jika sudah masuk periode dua jam sebelum jadwal keberangkatan KA dan penumpang telah memproses e-ticket menjadi e-boarding, maka e-boarding di reprint untuk selanjutnya dilakukan proses pembatalan (batal pembeli) atau ubah jadwal," tuturnya.

Sebelum melakukan proses pembatalan (batal pembeli) atau ubah jadwal, tambah dia, petugas loket wajib memeriksa kode booking melalui menu history transaksi atau kolom kode booking pada aplikasi Rail Ticket System (RTS) untuk mengetahui status pencetakan bukti transaksi (blanko putih) atau boarding pass.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Tiket Kereta Api...
Harga Tiket Kereta Api Jarak Jauh Naik 40%
KAI Tambah Kereta Jarak...
KAI Tambah Kereta Jarak Jauh, Ini Rincian Rute dan Jadwalnya
KA Lokal Daop I Jakarta...
KA Lokal Daop I Jakarta Masih Belum Operasi hingga 31 Juli 2020
5 KA Jarak Jauh Beroperasi...
5 KA Jarak Jauh Beroperasi dari Daop 1 Jakarta Mulai 3 Juli 2020, Ini Daftarnya
KAI Siapkan Protokol...
KAI Siapkan Protokol Khusus Hadapi Skenario New Normal
Waktu Perjalanan KA...
Waktu Perjalanan KA Akan Singkat dan Jadwal Keberangkatan Berubah, Awas Telat!
Berita Terkini
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
48 menit yang lalu
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
1 jam yang lalu
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
1 jam yang lalu
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
2 jam yang lalu
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
2 jam yang lalu
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
2 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved